Bawaslu Bantaeng Teken MoU dengan Diskominfo
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi kerjasama penyebarluasan informasi dan diseminasi kegiatan, kolaborasi sosialisasi bersama Peraturan Perundang-undangan, dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Bawaslu Bantaeng melakukan penandatanganan MoU dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Bantaeng. Kerjasama itu terkait penyebarluasan informasi dan diseminasi kegiatan, kolaborasi sosialisasi bersama Peraturan Perundang-undangan.
Agenda yang dilaksanakan di Gedung Pemuda KNPI, Senin (26/10/2020) tersebut mengangkat tema "Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik Menuju Demokrasi Yang Sehat".
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Final Lomba Video Pendek Pencegahan Pelanggaran Pemilu /Pemilihan Tingkat SMA Sederajat.
Perwakilan Bawaslu Sulsel, Saiful Jihat mengatakan bahwa, ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi kerjasama penyebarluasan informasi dan diseminasi kegiatan, kolaborasi sosialisasi bersama Peraturan Perundang-undangan, dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN, serta koordinasi dalam rangka penyelenggaraan pendidikan Politik.
"Pengembangan demokrasi bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu saja, tetapi kita semua turut berperan dalam mengokohkan demokrasi kita. Saya bangga dengan adanya kegiatan ini, karena di tengah pandemi, kita masih bisa membuka ruang kreatifitas anak," ujarnya.
Ia sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, khususnya dalam hal edukasi melalui pembuatan video, karena apa yang disampaikan akan berperan terhadap pengembangan demokrasi.
Hadir pada kesempatan itu antara lain Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas, Anwar Hamido sekaligus bertindak selaku narasumber, Kepala Cabang Diknas Wilayah V Bantaeng-Bulukumba, Bustanul Arifin.
Selain itu, Ketua Bawaslu Bantaeng Muh Saleh, Komisioner KPU Bantaeng Ansar Tuba, Kadis DiskominfoSP Bantaeng, Syahrul Bayan yang diwakili oleh Kabid Humas DiskominfoSP, Andi Sukmawati, para perwakilan kecamatan, serta para pemilih pemula tingkat SMA sederajat.
