WAJO, PEDOMANMEDIA - Badan Pertahanan Nasional (BPN) Wajo menyebut masih ada beberapa ganti rugi lahan warga untuk pembangunan Bendungan Paselloreng belum terbayarkan. Ada sekitar 7 persen lahan yang belum terselesaikan.
Diketahui, Bendungan Paselloreng beberapa waktu lalu telah diresmikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
"Terkait pembayaran ganti kerugian sudah melalui proses dan sesuai prosedur. Serta kami telah melakukan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian, sehingga proses pembayaran Bendungan Paselloreng hingga saat ini sudah mencapai 93 persen," ungkap Kepala BPN Wajo Samsuddin Kadir saat menggelar Coffe Morning dengan awak media, Sabtu (25/9/2021).
Ia juga tak menampik ada beberapa masalah terkait penyelesaian ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Paselloreng.
"Memang masih adalah sedikit persoalan pembebasan lahan dan pembayaran ganti ruginya, pasalnya hingga saat ini belum rampung 100 persen dan masih menyisakan sekita 7 persenan yang belum terselesaikan," bebernya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap berupaya untuk memfasilitasi penyelesaian ganti rugi tanah dan tanaman warga.
“Pihak kami telah mengusulkan agar pemerintah pusat segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah dan tanaman warga,” tambahnya.
Selain itu, mantan Kepala BPN Sidrap ini mengharapkan adanya dukungan dan sinergitas dari Pers membantu BPN dalam hal masalah pertanahan di Kabupaten Wajo.
“Hari ini bertepatan dengan hari Agraria, saya harap dukungan dan sinergitas teman wartawan terhadap BPN Wajo. Kami butuh dukungan moril untuk membantu dan memantau kinerja BPN dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Wajo Raih WTP ke-15, Andi Rosman: Hasil Kerja Kolektif
-
DLH Wajo Siap Luncurkan PISOTA, Inovasi Penanganan Sampah dari Rumah
-
Wajo Terapkan WFH, ASN Tetap Wajib Jumat Bersih
-
Pemkab-BPS Wajo Canangkan Program Desa Cantik 2026
-
Harla ke-92 GP Ansor, Andi Rosman: Harus Terus Kawal Pembangunan di Wajo