WAJO, PEDOMANMEDIA - Badan Pertahanan Nasional (BPN) Wajo menyebut masih ada beberapa ganti rugi lahan warga untuk pembangunan Bendungan Paselloreng belum terbayarkan. Ada sekitar 7 persen lahan yang belum terselesaikan.
Diketahui, Bendungan Paselloreng beberapa waktu lalu telah diresmikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
"Terkait pembayaran ganti kerugian sudah melalui proses dan sesuai prosedur. Serta kami telah melakukan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian, sehingga proses pembayaran Bendungan Paselloreng hingga saat ini sudah mencapai 93 persen," ungkap Kepala BPN Wajo Samsuddin Kadir saat menggelar Coffe Morning dengan awak media, Sabtu (25/9/2021).
Ia juga tak menampik ada beberapa masalah terkait penyelesaian ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Paselloreng.
"Memang masih adalah sedikit persoalan pembebasan lahan dan pembayaran ganti ruginya, pasalnya hingga saat ini belum rampung 100 persen dan masih menyisakan sekita 7 persenan yang belum terselesaikan," bebernya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap berupaya untuk memfasilitasi penyelesaian ganti rugi tanah dan tanaman warga.
“Pihak kami telah mengusulkan agar pemerintah pusat segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah dan tanaman warga,” tambahnya.
Selain itu, mantan Kepala BPN Sidrap ini mengharapkan adanya dukungan dan sinergitas dari Pers membantu BPN dalam hal masalah pertanahan di Kabupaten Wajo.
“Hari ini bertepatan dengan hari Agraria, saya harap dukungan dan sinergitas teman wartawan terhadap BPN Wajo. Kami butuh dukungan moril untuk membantu dan memantau kinerja BPN dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Andi Rosman Rotasi 81 Pejabat: Ini Amanah, Jangan Main-main
-
Andi Rosman Minta Tim Sepakbola Wajo Tampil Optimal di Ajang Piala Gubernur Sulsel 2026
-
Panen Perdana di Desa Mario, Bupati Andi Rosman Bicara Tantangan Pertanian di Tengah Kekeringan
-
PKK Wajo Kampanye Wajib Belajar 12 Tahun: Tak Boleh Lagi Putus Sekolah
-
Sengketa Tanah Masih Tinggi, Bupati Andi Rosman Harap Reforma Agraria jadi Solusi