Nyanyian Saksi Ungkap Sari Pudjiastuti Minta Uang ke H Momo Atas Namakan Nurdin Abdullah
Saksi H Momo lantas memiliki pendapat lain. Dia mengakui jika dirinya tidak melakukan klarifikasi lantaran orang-orang yang meminta uang tersebut, termasuk Sari Pudjiastuti, Iqbal dan lainnya adalah orang-orang kepercayaan Nurdin Abdullah.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA, - Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel non aktif meminta saksi H Momo berterus terang. Sejumlah keterangan yang menyebut jika dirinya meminta sejumlah uang operasional merupakan keterangan sepihak.
H Momo sedianya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait aliran uang senilai Rp1 miliar pada Sari Pudjiastuti dan uang USD 200.000 pada Ajudan NA Syamsul Bahri, Kamis 23 September siang tadi.
Dikatakan H Momo jika dirinya memang sempat dimintai uang dengan jumlah tersebut oleh Sari Pudjiastuti. Mereka bertemu di basement Hotel Claro saat itu.
"Ketemu di basement Hotel Claro dan Sari menyampaikan, tolong bantu bapak Rp1 miliar," ujar H Momo.
Menyanggupi permintaan tersebut, H Momo selanjutnya meminta orang kepercayaannya AM Parakkassi Abidin untuk memberikan uang tersebut ke Sari Pudjiastuti.
Namun fakta baru kemudian terungkap, Sari Pudjiastuti justru membawa uang tersebut ke salah satu rumah ponakannya di Kawasan Perumahan Anging Mammiri.
Hal itu terungkap setelah JPU KPK menghadirkan sopir Sari Pudjiastuti bernama Fajar.
Di bawah sumpah Fajar kemudian menyebutkan jika dirinya saat itu memang mengangkut sebuah kardus bersama Sari Pudjiastuti. Dimana dalam perjalanannya, Sari meminta dirinya untuk mengarahkan mobil menuju perumahan Anging mammiri, rumah ponakannya.
Tiba disana, kata Fajar, melalui spion dia melihat Sari mencari sesuatu di keset kaki rumah ponakannya tersebut.
“Ibu Sari ajak saya ke Jalan Hertasning. Ibu Sari bilang rumah ponakan di Perumahan Anging Mamiri. Sampai disana, saya lihat di spion mobil, Ibu Sari mencari sesuatu di bawah alas kaki setelah itu beliau berteriak perintahkan kasi' turun kardus,” terang Fajar.
Mendengar keterangan ini, Nurdin Abdullah berang, dia mengatakan jika dirinya sama sekali tidak mengetahui dan tidak pernah meminta uang seperti yang disebutkan Sari Pudjiastuti.
“Saya ingin bertanya ke H Momo. Kira-kita pernah kita bertemu minta sesuatu dengan Pak Haji Momo?” tanya NA kepada H Momo. "Tidak pernah pak," jawab saksi H Momo.
Selanjutnya NA bertanya lagi, "Apakah Anda pernah dengar dari orang lain kalau saya itu suka minta uang operasional? Dan lagi-lagi H Momo menjawab tidak.
“Tidak pernah pak,”
Mendapati hal ini, Hakim Ketua, lantas angkat suara.
"Yah bagus ini, karena memang biasa ada anak buah yang meminta-minta dana atas nama kita (atasan). Tapi mengapa saudara (H Momo) tidak konfirmasi ke Pak NA terkait uang Rp1 miliar ke Bu Sari, dan SGD200.000 ke Syamsul Bahri atas permintaan Iqbal?,” tanya Hakim Ketua Ibrahim Palino pada Haji Momo.
Saksi H Momo lantas memiliki pendapat lain. Dia mengakui jika dirinya tidak melakukan klarifikasi lantaran orang-orang yang meminta uang tersebut, termasuk Sari Pudjiastuti, Iqbal dan lainnya adalah orang-orang kepercayaan Nurdin Abdullah.
“Fikiran saya, mereka adalah orang kepercayaan yang mulia," tukasnya.
