Jusrianto : Senin, 20 September 2021 16:43
Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh 2021 di Bantaeng.

BANTAENG, PEDOMAN MEDIA - Operasi Patuh akan digelar pada, 3 Oktober 2021 secara serentak di seluruh Indonesia. Kali ini akan menindak sejumlah pelanggaran yang dapat menyebabkan fasilitas korban lakalantas.

Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar mengatakan bahwa hal tersebut untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas.

"Ini untuk meningkatkan kualitas kepatuhan, sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.

Ia menjelaskan bahwa selain tindakan teguran kepada pelanggar secara persuasif humanis, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat tentang disiplin berlalu lintas.

"Kami juga akan memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19," jelasnya.

Adapun jenis pelanggaran yang akan ditindak selama kegiatan operasi patuh 2021 antara lain:

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan Helm Standar;

2. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt

3. Pengemudi / Pengendara yang melebihi batas kecepatan

4. Pengemudi / Pengendara dalam keadaan Pengaruh Alkohol

5.Pengemudi / Pengendara yang melawan Arus

6. Pengemudi / Pengendara dibawah umur;

7. Pengemudi / Pengendara yang menggunakan Handphone

8.Kendaraan yang menggunakan lampu Strobo, Rotator dan Sirine yang tidak sesuai Peruntukannya.