Kapus Mapim Badiklat Kejaksaan RI Sambangi 3 Kejari di Sulsel
Kapus Mapim Badiklat didampingi langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel mengaku sengaja datang tidak lain untuk melakukan monitoring dan evaluasi para peserta Latsar.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - 3 satuan kerja Kejaksaan masing-masing Kejari Makassar, Kejari Gowa dan Maros disambangi Kepala Pusat Mapim Badiklat Kejaksaan RI Andi Muh Iqbal Arief.
Ketiga Kejari tersebut memang diketahui sejak 16 September lalu menggelar pelatihan dasar (Latsar) CPNS Golongan II dan III.
Olehnya, Kapus Mapim Badiklat didampingi langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel mengaku sengaja datang tidak lain untuk melakukan monitoring dan evaluasi para peserta Latsar.
Dia berharap peserta Latsar tidak sekedar mengikuti pelatihan secara formalistik, namun dapat mengimplementasikan dan mengaktualisasikan setiap ilmu yang diberikan oleh para mentor.
"Setelah kita evaluasi, Alhamdulilah para peserta Latsar sudah siap untuk mengimplementasikan dan mengaktualisasikan hasil Latsar," ujarnya.
Para mentor kata dia, nampaknya sudah bekerja optimal memberikan arahan-arahan, sehingga sangat diharapkan hasil Latsar ini dapat membantu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi para peserta kedepannya.
Sementara itu, Kajati Sulsel Raden Febrytrianto menilai pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini begitu penting. Ada banyak masukan dan pembelajaran yang nantinya dapat menunjang tugas dan fungsi para peserta Latsar, utamanya dalam pelayanan publik.
Tidak hanya itu dengan peningkatan kapasitas hasil Latsar ini. Febri berharap tiga satker (Kejari Makassar, Maros dan Gowa) bisa meraih WBBM.
"Ini kita harap juga menjadi bekal agar tiga satker baik Kejari Makassar, Kejari Gowa dan Maros bisa mendapatkan WBBM," ungkapnya.
Namun begitu, meski mendapatkan apresiasi dari Kapus Mapim Badiklat, Febri berharap agar para peserta Latsar bisa konsisten mengaktualisasikan hasil mentoringnya.
"Kita harap bisa konsisten, jangan setelah mentoring selesai, semua hasil Latsar ini tidak diimplementasikan. Saya harap semua setelah ini bisa optimal menjalankan tugas dan fungsinya utamanya dalam urusan pelayanan publik," pungkasnya.
