Jusrianto : Jumat, 10 September 2021 13:23
Ilustrasi dana hibah. (INT)

TORUT, PEDOMANMEDIA - Inspektorat telah mengeluarkan hasil audit anggaran dana hibah KONI Torut senilai Rp600 juta. Dimana, ditemukan kerugian negara sebanyak Rp200 juta. 

"Jadi begini sesuai hasil audit kami pada penggunaan angaran dana hibah KONI yang sebanyak Rp600 juta ditemukan kerugian negera lebih Rp200 juta. Hasilnya sudah kami sampaikan dan bawa ke pak bupati, untuk info lebih detail silakan hubungi pak bupati," kata Plt Inspektur Inspektorat Torut Gagak Sumule, Jumat (10/9/2021).

Sebelumnya ramai diberitakan Inspektorat Toraja Utara saat ini sementara melakukan audit penggunaan dana hibah KONI Torut TA 2020. 

"Jadi begini untuk saat ini kami sementara melakukan audit terhadap penggunaan anggaran komite olahraga (KONI) tahun angaran 2020," jelas Plt Inspektur Inspektor Torut Gagak Sumule, Senin (2/8/2021).

Gagak juga mengungkapkan pihaknya melakukan audit karena ada surat permintaan dari Polres Toraja Utara. 

"Jadi begini ada surat dari Polres ke bupati kemudian bupati ke kami untuk dilakukan audit anggaran dana KONI," bebernya.

Gagak Sumule mengaku belum bisa menyampaikan ada temuan atau tidak karena saat ini masih berjalan auditnya.

"Untuk saat ini saya belum bisa sampaikan ada kerugian negara atau tidak karena pemeriksaan sementara berjalan, nanti kalau sudah selesai baru saya sampaikan," cetusnya.

Sebelumnya sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum mengusut penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Toraja Utara. Dana hibah KONI 2020 sebesar Rp600 juta diduga salah peruntukan.