Muh. Chaidir : Kamis, 09 September 2021 19:52
Identitas korban pertama kebakaran Lapas Tangerang yang dibeberkan Bareskrim Polri (int)

JAKTIM, PEDOMANMEDIA - Jenazah pertama korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang akhirnya berhasil diungkap tim DVI Mabes Polri. Dia adalah Rudhi bin Ong Eng Cue berusia 43 tahun.

Hal tersebut diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi persnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

"Hari ini pukul 13.00 WIB tadi DVI lakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun," kata Rusdi Hartono.

Rusdi menjelaskan identifikasi korban tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan dari sidik jari dan rekam medis.

"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan," ujar Rusdi.

Sementara memperjelas hal itu, Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri Brigjen Hudi Suryanto mengatakan, Inafis bersama tim DVI telah melakukan identifikasi beberapa kantong mayat. Mulai dari mengambil sidik jari salah satunya dari kantong jenazah nomor 0412001.

"Kami lakukan penelusuran data base sidik jari yang kami miliki dan data dari Dukcapil. Kemudian, pemeriksaan secara manual, dimana dari 12 titik, ditemukan kesamaan dari sidik jari jempol kanan. Sehingga hasil ini sudah memenuhi syarat secara scientific dan sudah kami yakini kebenarannya bahwa itu identik," jelasnya.

Lebih jauh, berdasarkan sidik jari yang divalidasi dengan data dari Dukcapil serta data dari antemortem, pihaknya berkeyakinan korban itu bernama Rudhi.

Diketahui sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.

Kemudian diketahui juga, jenazah yang tewas kini sementara dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Diduga Ada Unsur Pidana

Sebelumnya Kepolisian menduga, kebakaran tersebut terjadi karena ada tindak pidana di dalam lapas. Polisi telah memeriksa 20 saksi yang terdiri dari petugas lapas yang piket saat kebakaran terjadi, petugas lapas yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dan napi selamat yang menempati Blok C2.

Sebanyak 20 orang itu menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang.

Sejauh ini polisi menyimpulkan, kebakaran itu bermula dari satu titik api. Polisi menemukan kabel yang terbuka di titik api tersebut. Kesimpulan tersebut berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kemudian, dari olah TKP, disimpulkan bahwa titik api hanyalah satu, titik api bersumber dari satu titik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat.

Api berkobar di atap di balik sebuah plafon. Plafon itu terbuat dari tripleks. Kebakaran menyebar dengan cepat dari titik itu. Titik api tersebut muncul karena ada hubungan pendek arus listrik alias korsleting.

Atas dugaan tersebut, pihaknya mengumpulkan beberapa kabel, alat listrik, dan saluran instalasi listrik. Semua alat bukti itu akan diperiksa Puslabfor Polri.