KPK Akui Dapat Bukti Petunjuk NA Terlibat Suap Proyek Infrastruktur
Pasalnya keterangan Irfandi (supir Edy) sudah memberi bukti petunjuk jika Edy Rahmat memang hendak menyerahkan uang cash senilai Rp 2 miliar lebih pada Nurdin Abdullah di lego-lego.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dua orang saksi masing-masing adalah Irfandi (supir Edy Rahmat) dan Nuryadi (supir Agung Sucipto) dihadirkan JPU akhirnya memberi bukti petunjuk, jika orang kepercayaan Nurdin Abdullah, yakni Edy Rahmat akan menyerahkan uang fee dari Agung Sucipto kepada Gubernur Sulsel non aktif NA malam sebelum OTT dilakukan KPK, Kamis (9/9/2021).
Jaksa KPK, Ronald Worotikan mengatakan bukti petunjuk terkait adanya upaya penyerahan uang fee dari Agung Sucipto melalui Edy Rahmat pada Nurdin Abdullah memang perlahan menuju titik terang.
Pasalnya keterangan Irfandi sudah memberi bukti petunjuk jika Edy Rahmat memang hendak menyerahkan uang cash senilai Rp 2 miliar lebih pada Nurdin Abdullah di lego-lego.
"Bisa kita menilai, ada bukti petunjuk. Masing-masing dari saksi ini ada rangkaian fakta bahwasanya setelah Edy Rahmat menerima uang dari Agung Sucipto pada malam itu. Kemudian Edy Rahmat mengarahkan supirnya itu untuk mengikuti dia menuju arah lego-lego. Dan sempat berputar disana. Kemudian, entah karena apa, Edy Rahmat kemudian tidak masuk dan pulang membawa uang itu," terang Ronald pada Wartawan.
Kendati belum cukup untuk dapat disimpulkan, namun Ronald Worotikan mengatakan, bukti petunjuk itu tentu akan diperkuat.
"Kita akan perkuat. Yang pasti kita meyakini berdasarkan petunjuk itu bahwa terdakwa Edy Rahmat memang akan menyerahkan uang tersebut pada Nurdin Abdullah," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui sopir Nurdin Abdullah mengakui jika pada malam sebelum OTT, Edy Rahmat memang menghubungi dirinya dan menanyakan keberadaan Nurdin Abdullah.
Meski sempat berbohong, namun supir Nurdin Abdullah itu akhirnya buka suara.
Kata Dia, Edy memang meneleponnya dan menanyakan keberadaan NA yang saat itu bersamanya di rumah makan Lego-lego.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
