Sabtu, 04 September 2021 11:14

Dugaan Korupsi di Pegadaian Makassar Rugikan Negara Rp4 M, Laksus: Usut A Sampai Z

Muh Ansar
Muh Ansar

5 tersangka dalam kasus ini. Namun masih banyak pihak yang memungkinkan terseret karena kasusnya terus dikembangkan.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) mendorong kepolisian mengusut lebih dalam kasus dugaan nasabah fiktif di Pegadaian Makassar. Laksus menduga modus korupsi ini berpotensi terjadi di semua cabang Pegadaian.

"Karena itu kita dorong Polda Sulsel mengusut dari A sampai Z," tegas Direktur Laksus Muh Ansar, Sabtu (4/9/2021).

Ansar mengapresiasi Polda Sulsel telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Namun ia yakin masih banyak pihak yang memungkinkan terseret karena kasusnya terus dikembangkan.

Baca Juga

"Jadi bukan lagi terbatas pada Pegadaian Cabang Parang Tambung. Tapi akan meluas ke cabang lainnya. Ini memungkinkan diusut untuk mencari apakah modus serupa terjadi di cabang lain. Jika ditemukan indikasi ke sana maka kasus ini akan meluas," papar Ansar.

Ansar menjelaskan, dalam perkara korupsi, sudah menjadi realitas selalu melibatkan orang secara kolektif. Jadi sangat mungkin kasus ini menyentuh cabang cabang lain.

Sebelumnya, Polda Sulsel mengembangkan modus skandal 'nasabah fiktif' di Kantor Pegadaian Cabang Parang Tambung, Makassar. Kasus ini berpotensi memunculkan lebih banyak tersangka.

"Pemeriksaan terus berjalan. Dan ini pasti berkembang," terang Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli kepada PEDOMANMEDIA, Kamis (2/9/2021).

Fadli mengisyaratkan kasus ini masih terus dikembangkan. Tidak hanya berhenti pada Pegadaian Parang Tambung.

Ditanya soal kemungkinan penyelidikan ke cabang-cabang lain dan kantor Pegadaian Makassar, ia tak menampiknya. Namun menurutnya pemeriksaan masih berjalan. Penyidik akan menyelidiki semua yang terkait.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel membongkar skandal korupsi di tubuh Pegadaian Parang Tambung. Tidak tanggung-tanggung Pimpinannya, SM resmi dijadikan tersangka usai ketahuan menjalankan modus korupsi hingga merugikan negara hingga 4 miliar lebih.

PT Pegadaian Cabang Parang Tambung diduga mencairkan dana gadai untuk 19 nasabah fiktif yang menggadaikan BPKB Mobil dari perusahaan finance (pembiayaan). 19 BPKB mobil itu digadai ke Pegadaian, meski pada dasarnya BPKB itu tidak lolos syarat.

Parahnya pihak Pegadaian justru tidak melakukan identifikasi lebih lanjut dan justru mencairkan dana gadai sehingga timbul kerugian negara hingga Rp 4 miliar lebih.

Atas dasar itu kemudian dilakukan penyidikan dan akhirnya ditetapkan 5 orang tersangka dimana satu di antaranya adalah pimpinan Pegadaian Parang Tambung berinisial SM.

Penulis : Hasan
Editor : Muh. Syakir
#Laksus #Kasus Korupsi Pegadaian #Polda Sulsel #Pegadaian Makassar
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer