Muh. Chaidir : Kamis, 26 Agustus 2021 18:38
Vaksinasi tahanan Polsek Manggala disaksikan langsung oleh Kapolsek, Kompol Supriadi Idrus, Kamis (26/8/2021). (Ist)

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Guna memenuhi hak para tahanan, Kepolisian dari Polsek Manggala menggelar vaksinasi tahap pertama untuk para pelaku kejahatan yang berstatus tahanan titipan.

Terlebih para tahanan ini nantinya akan masuk di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang diketahui masih berstatus over kapasitas.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriadi Idrus mengatakan percepatan vaksinasi saat ini terus diupayakan pemerintah untuk membangun hert immunity. Olehnya guna membantu tugas berat itu, Kepolisian yang bertanggung jawab terhadap pelaku kejahatan atau tahanan di Polsek Manggala turut menggelar vaksinasi untuk tahanan.

"Pemerintah kita terus mengupayakan untuk melakukan percepatan vaksinasi, tujuannya jelas, yaitu untuk membangun hert immunity atau kekebalan kelompok. Makanya hari ini kita gelar vaksinasi untuk tahanan di Polsek Manggala," terang Kapolsek Manggala, Kompol Supriadi Idrus.

Lebih jauh menurutnya, tahanan yang nota benenya merupakan pelaku kejahatan juga merupakan warga negara Indonesia, yang dijamin konstitusi untuk mendapatkan akses kesehatan. Olehnya vaksinasi turut diberikan.

"Mereka juga manusia, mereka warga negara Indonesia yang oleh konstitusi memiliki hak untuk mendapatkan akses kesehatan. Makanya mereka layak di vaksinasi," pungkasnya.

Diketahui berdasarkan pantauan Pedoman Media, Sejumlah tahanan titipan yang merupakan pelaku kejahatan yang diamankan di Polsek Manggala secara keseluruhan menjalani tracing dan kemudian secara bergantian mendapatkan vaksin covid-19 tahap pertama.