Tak Mau Pembangunan Infrastruktur Mandek, Bupati Wajo Teken Pinjaman Dana PEN Rp 89 Miliar
Bupati Wajo, Amran Mahmud pada Senin (23/8/2021) dikabarkan telah melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN daerah senilai Rp89 miliar guna melanjutkan pembangunan infrastruktur.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Meski beragam hambatan ditengah pandemi Covid-19 menerpa pembangunan di Kabupaten Wajo, termasuk pemberlakuan revocusing anggaran Tahun 2020-2021, namun Pemkab Wajo enggan berpangku tangan.
Inisiatif dengan melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi opsi. Terlebih pembangunan sarana infrastruktur di daerah merupakan program prioritas yang sejalan dengan tujuan program Dana PEN oleh Presiden Jokowi.
Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Silvi Juniati Gani, bersama Bupati Wajo, Amran Mahmud pada Senin (23/8/2021) dikabarkan telah melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN daerah senilai Rp89 miliar.
Perjanjian ini telah melalui persetujuan pinjaman yang telah dievaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri secara transparan dan akuntabel.
Pemkab Wajo melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN bersama Pemkab Sampang, Jawa Timur dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara.
"Dengan adanya stimulus pinjaman PEN Daerah ini, kami berharap agar pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Wajo dapat dipercepat," ujar Amran Mahmud saat memberi sambutan.
Amran lebih lanjut menjelaskan, di Kabupaten Wajo terdapat tiga perangkat daerah yang menjadi pelaksana teknis, yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan.
Amran Mahmud berpesan kepada tim pelaksana teknis untuk melakukan penataausahaan pinjaman PEN Daerah agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam pengelolaan pinjaman.
"Jaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat dan PT SMI kepada pemerintah kabupaten," harapnya.
Sebagai informasi, pada 2021 ini pemerintah pusat mengalokasikan pinjaman PEN daerah Rp15 triliun. Dana ini bersumber dari APBN 2021 Rp10 triliun dan dari PT SMI Rp5 triliun.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
