Cadangan Minyak Bumi Nasional "Sekarat", Hanya Bisa Bertahan 9 Tahun
Asumsi ini terjadi jika tidak ditemukan energi fosil baru. Tapi Indonesia masih memiliki potensi sumber daya alam yang bisa dieksplorasi. Sehingga kemungkinan untuk menemukan cadangan baru dalam 9 tahun masih sangat terbuka
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, cadangan minyak bumi nasional kemungkinan hanya bisa bertahan 9 tahun ke depan. Karenanya harus ada eksplorasi untuk mengantisipasi habisnya cadangan minyak bumi yang ada sekarang.
" Jumlah cadangan minyak bumi nasional saat ini sebesar 4,77 miliar barel. Apabila tidak dilakukan eksplorasi, dalam 9 tahun akan habis," ujar Arifin dalam seminar virtual, Rabu (21/10/2020)
Ia menjelaskan, asumsi ini terjadi jika tidak ditemukan energi fosil baru. Tapi Indonesia masih memiliki potensi sumber daya alam yang bisa dieksplorasi. Sehingga kemungkinan untuk menemukan cadangan baru dalam 9 tahun masih sangat terbuka.
"Kita punya potensi sumber energi fosil untuk dapat dikonversi menjadi cadangan. Dan itu harus menjadi target kita," jelasnya.
Arifin juga menyampaikan cadangan gas bumi hanya menyisakan 77,3 triliun kaki kubik dan batu bara sebesar 36,7 miliar ton. Gas bumi menurut dia akan habis dalam waktu 22 tahun, dan batu bara akan habis dalam waktu 65 tahun.
Arifin menekankan, eksplorasi menjadi hal yang sangat mendesak guna menjaga cadangan sumber energi fosil. Ia mengakui, masih banyak potensi sumber energi yang tereksplorasi dan ini membutuhkan langkah konkret dari semua pemangku kepentingan.
"Inilah yang menjadi tantangan kita ke depan, untuk melakukan eksplorasi yang masif, sehingga kita bisa mendeteksi adanya resources-resources baru untuk bisa memenuhi kebutuhan energi jangka panjang," tuturnya.
Selain itu, dengan semakin terkurasnya cadangan energi fosil, dinilai sebagai momentum tepat untuk menggenjot bauran energi baru terbarukan (EBT).
"Transisi energi mutlak diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi di masa mendatang," ucap Arifin.
