TATOR, PEDOMANMEDIA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Covid-19 Tana Toraja, dan menemukan sejumlah keanehan. BPK mensinyalir adanya belanja tak jelas yang mencapai belasan miliar.
Hasil audit telah disodorkan ke DPRD Tator. Beberapa poin dijabarkan BPK sebagai rekomendasi.
"Iya sudah disampaikan hasil dari BPK. Ada beberapa poin yang jadi perhatian. Terutama dalam belanja," terang anggota DPRD Tator Kristian HP Lambe, Rabu (11/8/2021).
Dalam rekomendasi tertulis dari BPK disebutkan bahwa sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2020, pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 63.284.550.000 untuk penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19. Dan realisasi belanja sebesar Rp 56.515.100.000.
Di dalamnya terdapat realisasi anggaran Satgas Covid-19 sebesar Rp 55.350.500.000. Namun dalam pelaksanaannya pemerintah Tana Toraja tidak menjabarkan dalam bentuk kegiatan di masing-masing SKPD terkait.
Tapi lebih memilih melalui mekanisme belanja tidak terduga. Hal ini menimbulkan beberapa pengeluaran yang sulit diyakini kebenarannya.
Di antaranya menurut BPK,
1. Tidak diketahui dengan pasti berapa jumlah paket sembako yang disalurkan ke masyarakat oleh Satgas Covid. Karena lembang, Dinas Sosial juga melakukan hal yang sama. Bahkan di Lembang terdapat penyaluran bantuan tunai.
2. Jumlah dan harga pembelian beras, telur, indomi, gula, minyak, APD dan lain-lain yang disalurkan ke masyarakat oleh Satgas Covid-19 diragukan nilai kewajarannya.
3. Adanya alokasi dana ke Satgas Covid-19 sebesar Rp 1.164.600.000 yang merupakan anggaran kegiatan stunting seharusnya di dinas kesehatan.
4. Adanya kas tidak jelas keberadaannya di bendahara Covid-19 Rp 179.775.250, yaitu selisih hasil kolektor (PeLek) Rp 4.188.775.250 disetor ke bank oleh bendahara 4.009.000.000.
5. Adanya pengeluaran yang tidak bisa diyakinkan keberadaannya sebesar Rp 13.761.429.814.
6. Terdapat pembelian aset tetap oleh Satgas Covid-19 yang tidak diketahui keberadaannya sebesar Rp 1.810.316.493
7. Realisasi anggaran posko Satgas Covid-19 sebesar Rp 1.900.150.000 untuk administrasi dan keuangan tapi tidak menghasilkan laporan keuangan sesuai ketentuan.
Temuan ini sedang dalam kajian DPRD. Kristian mengaku belum bisa memberi keterangan lebih jauh.
BERITA TERKAIT
-
Satgas Beri Warning: Kasus Kematian Covid-19 Naik Lagi
-
Satgas: Waspada! Kasus Corona di Indonesia Kembali Naik
-
Omicron Terdeteksi di Bone, Satgas Siagakan 45 Tempat Tidur di RS
-
Antisipasi Varian Omicron, Satgas Covid Bone Lakukan Ini
-
Banggar DPRD Makassar Minta Anggaran Covid 2022 Dialihkan ke Pembenahan RS