Jusrianto : Selasa, 10 Agustus 2021 13:57
Andi Utta saat menyampaikan jawaban Ranperda RPJMD di DPRD Bulukumba.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - DPRD Bulukumba menggelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab Bulukumba tahun 2021-2026.

Selain bupati, rapat paripurna dihadiri Wabup Andi Edy Manaf, anggota DPRD, unsur Forkopimda, para staf ahli, asisten beserta kepala perangkat daerah dan jajarannya di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba, Senin (9/8/2021) malam.

Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat. Ia berharap tahapan pelaksanaan agenda ini berjalan sesuai dengan yang telah dijadwalkan.

"Oleh karena itu dibutuhkan sinergitas kedua lembaga dalam rangka mewujudkan proses pembahasan sehingga diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang mencerminkan penyelenggaran pemerintahan yang akuntabel," ujarnya.

Bupati berharap jawaban atau penjelasan yang telah dikemukakan dapat menguraikan secara tuntas terhadap apa yang dipertanyakan oleh Dewan yang terhormat.

"Sehingga dari jawaban dan penjelasan ini diharapkan dapat membangun kesamaan persepsi yang sejalan antara pemerintah daerah dan dewan yang terhormat, khsusunya dalam menyikapi persoalan dan menemukan solusinya secara bersama-sama," urai Andi Utta sapaan akrabnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pertanyaan, tanggapan, masukan dan kritikan atas ranperda tentang RPJMD yang akan menjadi landasan yuridis dalam melaksanakan pembangunan di Kab Bulukumba satu periode ke depan.

"Tentu kami senantiasa membuka ruang kontrol dan masukan jika ada hal yang perlu untuk kita sempurnakan pada tahapan pembahasan selanjutnya," jelas Andi Utta.