WAJO, PEDOMAN MEDIA - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Wajo rencananya akan dimulai hari ini, Senin 2 Agustus 2021.
DPRD Kabupaten Wajo khususnya dari seluruh komisi akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo.
“Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kab. Wajo tanggal 27 Juli 2021 perihal membahas dan menetapkan agenda dan jadwal rapat DPRD untuk bulan Agustus Tahun 2021," ujar Ketua DPRD Wajo, H. Andi Muh. Alauddin Palaguna.
Dia berharap masing-masing OPD bisa maksimal melaksanakan program kerja, sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat.
“Kita harap masing-masing OPD bisa maksimal melaksanakan program kerjanya, sehingga hasilnya di masyarakat juga bisa dirasakan, terutama dari kualitas program tersebut,” harapnya.
Lebih jauh dia juga meminta agar setiap ketua dan anggota komisi memberikan masukan pada OPD. Hal itu menurutnya agar program bisa maksimal.
Diketahui rapat ini rencananya akan digelar Senin tanggal 2 Agustus hari ini hingga 3 Agustus besok.
BERITA TERKAIT
-
Sempat Mangkrak, Komisi III DPRD Wajo Pastikan Proyek Kawasan Kumuh Lanjut Tahun ini
-
DPRD Wajo Pertanyakan Proyek Jalan Kota Baru di Sabbangparu: Tak Ada Asas Manfaat!
-
Komisi I DPRD Wajo Harap Operasi Ketupat 2026 Fokus Jaga Objek Vital di Jalur Mudik
-
Hadiri Forum OPD Wajo, Junaidi Muhammad Soroti Keselarasan RPJM dan Anggaran Bencana
-
Anggota DPRD Wajo H Mustafa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanasitolo