MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polda Sulawesi Selatan akan mengumumkan nama nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi RS Batua Makassar, Senin hari ini (2/8/2021). Disebut sebut ada lebih dari tujuh tersangka di kasus ini.
Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus), M Ansar menyebut banyak fakta yang mengiringi perjalanan kasus ini. Sejak awal kata dia, ia sudah menduga bahwa bangunan RS Batua ini total loss. Artinya ada korupsi massal di dalamnya.
Sehingga menurutnya sangat tepat jika pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsu) Polda Sulsel pernah mengatakan bahwa tersangka dalam pembangunan rumah sakit ini lebih dari 7 orang.
"Jadi masuk akal jika pihak Ditreskrimsus menyebut itu. Patut diapresiasi keseriusannya," kata Ansar, Senin (2/8/2021).
Hanya ia berharap pihak yang di tersangkakan dalam kasus ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya. Sebab ia menduga ada oknum dari pihak pemerintah Kota Makassar yang ikut bermain.
"Ada pihak yang ikut memanfaatkan proyek ini untuk mengambil keuntungan. Semoga Polda mengungkap itu atau itu bisa terungkap saat persidangan nantinya," katanya
Kamis lalu Ditreskrimsus Polda Sulsel menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek RS Batua Makassar. Nama-nama tersangka akan dirilis penyidik pada Senin hari ini.
Penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara di Polda Sulsel, Kamis kemarin. Kepolisian menyebut penetapan tersangka setelah keluarnya hasil audit BPK yang menyatakan adanya indikasi kerugian negara dalam proyek bernilai Rp25 miliar itu.
Disebutkan Ansar, penetapan tersangka kasus RS Batua memenuhi rasa keadilan publik. Sebab kata dia, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bukan hanya merugikan uang negara, tetapi dapat berdampak pada seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Korupsi juga merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk menikmati pembangunan dan pelayanan publik," katanya.
Karenanya Ansar berharap ke depan Polda Sulsel terus menjaga integritas dalam rangka pemberantasan korupsi di Sulsel.
Sudah Diprediksi Menyeret Pejabat
Pada Maret 2021 lalu Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) menyampaikan, proyek RS Batua akan sampai pada menetapkan tersangka dalam waktu yang tak terlalu lama. Kasus ini memungkinkan menyeret banyak pejabat Pemkot Makassar.
"Karena sebenarnya sudah jelas siapa yang bertanggung jawab di sini. Kita tinggal menunggu penyidik bekerja. Saya kira nda akan lama," terang Ansar Maret lalu.
Menurut Ansar, progres kasus ini berjalan. Atensi Polda Sulsel sangat besar. Kata dia penyidik sudah menggali sangat jauh siapa yang bertanggung jawab di dalamnya.
"Itu semua sudah terang. Mulai dari konsultannya siapa, kontraktornya sampai pejabat pejabat di internal dinas (Dinkes Makassar)," papar Ansar.
Ansar menjelaskan, banyak persoalan di RS Batua yang digali penyidik. Selain dugaan kerugian negara mencapai Rp20 miliar yang berarti bangunan tersebut dalam kategori total loss. Jga ada penyimpangan sisi administrasi. Termasuk, kesalahan konstruksi pada bangunan.
"Ada kesalahan fatal pada konstruksi bangunan. Jadi memang memungkinkan bangunan itu nanti dirobohkan karena tidak layak dilanjutkan," urainya.
BERITA TERKAIT
-
Aktivis: Polda Sulsel Harus Tangkap Owen
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut
-
Laksus Minta Polda Sulsel Tangkap Owner AF Cream
-
Laksus Laporkan Kongkalikong 9 Tender Proyek di Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulsel
-
Kapolda Sulsel Tegaskan tak Ada Pesta Kembang Api-Petasan Sambut Tahun Baru