Rabu, 28 Juli 2021 17:00

Ngaku Anggota Polisi, Petani Asal Wajo Lakukan Penggelapan Motor Lintas Kabupaten

Pelaku penggelapan lintas kabupaten saat diamankan.
Pelaku penggelapan lintas kabupaten saat diamankan.

Dari hasil interogasi, pelaku telah melakukan aksinya di beberapa kabupaten diantaranya Wajo, Makassar, Gowa, Polman, Maros, Sidrap, dan Parepare.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Personel Polres Wajo meringkus pelaku penipuan penggelapan sepeda motor. Dimana, modus pelaku menyamar sebagai anggora polisi.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam menjelaskan pelaku ME (41) merupakan seorang petani asal Kecamatan Takkalalla.

Dimana, dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis trail serta senjata mainan.

Baca Juga

"Dalam modusnya, ME mengaku sebagai anggota Polda Sulsel dari satuan narkoba. Dimana, ME menjalankan aksinya dengan cara meminjam sepeda motor untuk digunakan melakukan penyelidikan dan penangkapan," ungkap Muhammad Islam saat menggelar Press Release di Mapolres Wajo, Rabu (28/7/2021).

Dari hasil interogasi, kata dia, pelaku telah melakukan aksinya di beberapa kabupaten diantaranya Wajo, Makassar, Gowa, Polman, Maros, Sidrap, dan Parepare.

"Pelaku dijerat pasal 378 KHUPidana subs pasal 372 KHUPidana dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara," pungkasnya.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Jusrianto
#Polres Wajo #Penggelapan
Berikan Komentar Anda