MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengungkap catatan keberhasilan dalam enam bulan terakhir. Capaian paling progresif adalah menyelamatkan uang negara Rp19 miliar lebih dari sederet kasus korupsi.
Torehan ini menjadi kado tersendiri bagi Kejati Sulsel dalam memperingatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kamis (22/7/2021). HUT Adhyaksa kali ini mengangkat tema Berkarya Untuk Bangsa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, R Febrytrianto mengatakan Kejati Sulsel selama enam bulan terakhir telah mencatatkan kinerja yang cukup memuaskan. Bahkan kata Dia, pihaknya telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 19.138.395.246 dari perkara di bidang Tindak Pidana Khusus.
Menurut Febrytrianto, penyelamatan keuangan negera itu, diselamatkan dari beberapa kasus. Seperti kasus dugaan tindak pidana korupsi TPPU pemberian Kredit Usaha Mandiri dan KUL di Bank Sulselbar Cabang Utama Bulukumba, dengan tersangka berinisial R.
Kemudian, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penertiban sertifikat kawasan hutan produksi Mapongka Kecamatan Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja atas nama tersangka inisial MAR dan A.
"Perkara itu ada dalam tahap penyelidikan sebanyak tiga perkara," kata Kajati Sulsel didampingi Aspidsus, Aspidum dan Asintel Kejati Sulsel, Kamis (22/7).
Tidak hanya itu saja, pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, memulihkan kerugian negara sebesar Rp2.329.745.693. Uang itu dari pengembalian pinjaman dari tujuh kreditur PT Permodalan Nasional Madani ( PT PNM) perwakilan Makassar.
"Untuk perjanjian kerja sama (PKS) Bidang Datun sudah dilakukan bersama Datun dengan PT PLN, PT Bank Sulselbar, PT Semen Tonasa dan Perum Bulog," ujarnya.
BERITA TERKAIT
-
Ini Isi Brankas yang Ditemukan dalam Penggeledahan di Sentul: Emas Batangan 74 Kg-Uang Rp476 M
-
PLN UIP Sulawesi: Dukungan Kejati Sulsel Bagian Penting dalam Proyek Infrastruktur Kelistrikan
-
Eks Pj Gubernur Bahtiar Ungkap Peran Andi Ina Cs di Proyek Bibit Nanas: Mereka Tahu
-
Bertemu Sudirman, Kajati Sulsel Janji Kawal Kisruh GOR Mattoanging dan Pacuan Kuda
-
Kejati Sulsel Diminta Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bibit Nanas