Muh. Syakir : Rabu, 14 Juli 2021 11:29
N, tersangka begal yang diamankan Polres Bantaeng.

BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Terduga pelaku begal dan pembongkaran sejumlah rumah di Bantaeng, A alias N (28) ditangkap dalam sebuah penyergapan di Makassar Selasa malam (13/07/2021). Penangkapan tersangka melibatkan tim gabungan Resmob Polres Bantaeng dan Jatanras Polrestabes Makassar.

Kanit Resmob Polres Bantaeng, Bripka Basriyuddin mengungkapkan, tersangka adalah residivis yang lama diburu.

Saat dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa N sedang berada di Makassar.

"Setelah kami mendengar informasi bahwa terduga berada di Makassar, kami berkoordinasi dengan unit Jatanras Polrestabes Makassar sehingga berhasil mengamankan pelaku pada Selasa malam pukul 19.00 Wita," katanya

Pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat.

Diketahui bahwa tersangka merupakan residivis curanmor. Ia pernah terlibat aksi begal dan menjalani penahanan di Rutan Polres Bantaeng. Namun ia melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng , AKP Burhan berjanji akan menyelesaikan tunggakan kasus, khususnya kasus prioritas pencurian motor dan ternak oleh tersangka.

"Kami akan tindak semua para pelaku sesuai dengan prosedur hukum. Tidak ada ruang buat mereka," pungkasnya.