Sebagian Wilayah Wajo Zona Merah, DPRD Minta PPKM Mikro Diawasi Ketat
DPRD meminta agar PPKM Mikro dijalankan pemerintah secara konsisten. Pemkab juga perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Ketua Komisi II DPRD Wajo H Sudirman Meru mendukung langkah pemerintah daerah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. PPKM diharapkan bisa menekan laju pandemi hingga ke pelosok.
"Kita sangat mendukung kebijakan Pemkab Wajo dalam penerapan PPKM Mikro. Agar masyarakat juga semakin sadar akan bahaya Covid-19 ini," jelas Sudirman, Senin (12/7/2021).
Hanya saja Sudirman meminta agar kebijakan ini dijalankan pemerintah secara konsisten sambil mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Begitupun kepada masyarakat supaya tetap mengikuti imbauan pemerintah demi keselamatan bersama.
“Langkah penerapan PPKM mikro ini perlu didukung, dalam rangka pengendalian Covid- 19 yang akhir-akhir ini menunjukkan trend peningkatan,“ katanya.
Legislator PAN ini, mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap patuh pada protokol kesehatan, sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Saya harap masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan, agar kita bisa terhindar dari penyebaran Covid- 19,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wajo, Safaruddin, mengatakan, di masa PPKM ini masyarakat tidak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa. Masyaralkat hanya diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
“Jangan-ki’ panik, tapi jangan-ki’ juga lengah. Tetap-ki’ terapkan pola hidup sehat serta protokol kesehatan yang ketat. Jangan lupa berdoa dan berserah diri kepada-Nya. Itulah bentuk ikhtiar kita,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, penerapan PPKM Mikro di Wajo tidak menyeluruh seperti di Jawa-Bali maupun 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk daftar pemerintah pusat. Akan tetapi, hanya diintensifkan pada beberapa wilayah kecamatan, desa, dan kelurahan sesuai zonasi.
Sebagai contoh, di Desa Salo Tengga, Kecamatan Sabbangparu, yang masuk dalam zona merah diinstruksikan untuk menerapkan PPKM Mikro.
Tindakan yang mesti dilakukan wilayah PPKM Mikro adalah menemukan suspek dan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan tracer dari puskesmas, dan meniadakan kegiatan keagamaan untuk sementara.
Lalu, untuk kecamatan yang wilayahnya terdapat desa atau kelurahan dengan zona kuning, seperti Kecamatan Majauleng, Tanasitolo, Tempe, Sajoanging, Gilireng, dan Sabbangparu, diminta memantau dan mengawasi pelaksanaan skenario pengendalian Covid-19 sesuai kriteria zonasi wilayah masing-masing.
