7 Orang Kena Penipuan Online di Bulukumba, Modus Dijanjikan Uang Hingga Diajak Pacaran
Fatir menambahkan, korban penipuan rata-rata berusia 40 tahun ke atas. Modus penipuan pun bervariasi. Mulai dari iming-iming mendapatkan uang sampai modus berpacaran.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Penipuan online makin marak dialami oleh warga Bulukumba. Bulan ini, tercatat sudah 7 orang yang menjadi korban penipuan.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Bulukumba Aipda Ahmad Fatir menerangkan selama Juni 2021 tercatat 7 warga Bulukumba jadi korban penipuan online.
"Laporan yang masuk bulan ini, ada 7 warga yang jadi korban penipuan online. 6 diantaranya ibu-ibu," katanya kepada Wartawan, Selasa (29/6/2021).
Fatir menambahkan, korban penipuan rata-rata berusia 40 tahun ke atas. Modus penipuan pun bervariasi. Mulai dari iming-iming mendapatkan uang sampai modus berpacaran.
"Ada juga yang ditipu dengan belanja online. Tapi kebanyakan dengan modus diiming-imingi uang dan berpacaran melalui sosial media. Selanjutnya, korban diminta untuk transfer dana," jelasnya.
Dengan demikian, dia menghimbau warga untuk waspada dengan tindakan penipuan. Sembari, bijak dalam bersosial media. Sebab, pihaknya terus memantau Netizen atau Warganet dalam memainkan smartphonennya di lalulintas sosial media.
"Bersosial media itu baik, ketika dimanfaatkan dengan hal-hal yang baik. Sebaliknya akan berdampak negatif, jika dimanfaatkan dengan hal-hal yang tidak baik," kata Fatir, kemudian menyebut ancaman Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memasukkan data pribadi secara detail di sosial media. Data ini, lanjutnya, akan dijadikan celah bagi pelaku kejahatan penipuan online.
"Kami pernah nyaris terjebak. Ketika kami menelusuri data penipuan. Saat itu alamat yang diduga pelaku di Gowa. Cek per cek, kami menemukan identitas yang diduga. Terjadi perdebatan antara kami dengan yang diduga pelaku," katanya.
"Akhirnya kami bersepakat untuk mendatangi pihak perbankan, apakah benar orang ini pernah membuka rekening atau tidak?. Ternyata, penjelasan pihak bank bahwa orang tersebut, tidak pernah membuka rekening," tambah Fatir.
Selama tahun 2021, menurut dia, pihaknya sudah menangani 20 kasus penipuan online.
"Dari 20 ini, sudah ada 1 orang yang divonis," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
