MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota Resmob Polsek Ujung Pandang dibackup Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) di Jalan Ablam (Inpeksi Kanal), Kota Makassar, Kamis (24/6/2021). Pelaku merupakan residivis kasus Curas.
Pelaku diketahui bernama Rizaldi (27) warga Jalan Malengkeri, Makassar.
Kasi Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Suwandi mengatakan, penangkapan Rizaldi (27) bermula saat personel Resmob Polsek Ujung Pandang melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang sering terjadi di wilayah Polsek Ujung Pandang.
Hasilnya, polisi mengamankan Rizaldi (27) di Jalan Ablam (Inpeksi Kanal) bersama sebilah parang sebagai barang bukti kejahatan.
"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasaan, dimana ada 8 TKP. 4 di wilayah Polsek Ujung Pandang dan 4 di wilayah Rappocini," ujar Bripka Suwandi.
Lanjut Bripka Suwandi, pelaku setiap melakukan aksinya selalu mengancam korban dengan sebilah parang dan busur panah.
"Pelaku beserta dua penadah hasil kejahatan kita amankan di Polsek Ujung Pandang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," bebernya.
BERITA TERKAIT
-
Bawa Sajam, 4 Pemuda di Makassar Diamankan saat Hendak Tawuran
-
Provos Sidak Senjata Api Personel Polsek Ujung Pandang
-
Gegara Chip Higgs Domino, 2 Pemuda Rela Bobol Sekolah di Makassar
-
Curi Kartu ATM Hingga Kuras Isi Saldo, Pemuda di Makassar Diringkus Polisi
-
Polsek Ujung Pandang Sabet Juara I Lomba Deteksi Dini Tingkat Polda Sulsel