MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Delapan remaja diamankan Tim UPRC Thunder Dit Samapta Polda Sulsel saat melakukan patroli di Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar, Jumat (18/6/2021). Kedelapan remaja ini diamankan saat pesta minuman keras.
Delapan remaja tersebut adalah FH (24), IL (19), SD (22), RH (21), AG (18), IS (20) SC (17) dan LY (17) .
Dantim Tim UPRC Thunder Dit Samapta Polda Sulsel Aipda Rijal, mengatakan, delapan remaja tersebut terjaring operasi cipkon di wilayah hukum Kota Makassar.
"Delapan remaja tersebut sedang asyik pesta miras, di saat anggota melakukan penggeledahan salah satu remaja kedapatan membawah obat daftar G jenis Tramadol", ujar Aipda Rijal.
Delapan remaja dan barang bukti 3 unit motor, 3 biji obat daftar G (tramadol) dan 1 botol sisa minuman keras, tersebut lalu diamankan dan diserahkan ke Polsekta Mamajan.
BERITA TERKAIT
-
Lusa, Laksus Laporkan Dugaan Mark-up Pengadaan Internet Pemkab Tator ke Polda Sulsel
-
Telan Rp6 M, Laksus Minta Polda Sulsel Usut Dugaan Mark-up Pengadaan Internet di Pemkab Tator
-
PLN UIP Sulawesi-Polda Sulsel Siap Kolaborasi Dukung Proyek Strategis Nasional
-
Aktivis: Polda Sulsel Harus Tangkap Owen
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut