MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Delapan remaja diamankan Tim UPRC Thunder Dit Samapta Polda Sulsel saat melakukan patroli di Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar, Jumat (18/6/2021). Kedelapan remaja ini diamankan saat pesta minuman keras.
Delapan remaja tersebut adalah FH (24), IL (19), SD (22), RH (21), AG (18), IS (20) SC (17) dan LY (17) .
Dantim Tim UPRC Thunder Dit Samapta Polda Sulsel Aipda Rijal, mengatakan, delapan remaja tersebut terjaring operasi cipkon di wilayah hukum Kota Makassar.
"Delapan remaja tersebut sedang asyik pesta miras, di saat anggota melakukan penggeledahan salah satu remaja kedapatan membawah obat daftar G jenis Tramadol", ujar Aipda Rijal.
Delapan remaja dan barang bukti 3 unit motor, 3 biji obat daftar G (tramadol) dan 1 botol sisa minuman keras, tersebut lalu diamankan dan diserahkan ke Polsekta Mamajan.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Gowa Husniah Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Korupsi Seragam Sekolah Rp16 M
-
Laksus Soal Kasus Pungli CPNS UNM: Eks Dekan FIKK Harus Diperiksa
-
2 Tahun Kasus Pungli UNM Mangkrak, Laksus Pertanyakan Keseriusan Polda Sulsel
-
Bawa 1 Kg Sabu, WN Malaysia Ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin
-
Wanita di Takalar Dibunuh Perampok, Emas 30 Gram Digasak