Jusrianto : Selasa, 15 Juni 2021 22:14
Pelaku pembusuran dan penikaman di Bulukumba saat diamankan.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Tim gabungan Polsek Ujung Bulu dan Resmob Polres Bulukumba menangkap 2 orang pelaku yang diduga sebagai pelaku penikaman dan pembusuran terhadap beberapa korban di Kota Bulukumba.

2 diduga pelaku masing-masing berinisial AN (20) dan CH (14). Keduanya adalah warga jalan Sungai Calendu, Kecamatan Ujungbulu, Bulukumba. Kedua terduga pelaku ditangkap Selasa, 15 Juni 2021 sekitar pukul sekitar jam 01.00 Wita.

Kapolsek Ujung Bulu Iptu Nuryadin membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pembusuran dan penikaman terhadap Andi Asral (20) Warga Dusun Cibollo, Desa Kindang, Kecamatan Kindang yang ditikam di Jalan Jenderal Sudirman, Nasrun (21) warga Desa Lembang Gantarang, Kecamatan Tompo Bulu Kabupaten Bantaeng yang TKP-nya di Jalan Panjaitan dan EH (16), warga Jalan S Majidi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, TKP penikaman Jalan Gajah Mada.

Nuryadin mengatakan, ronologi penangkapan berawal saat anggota Polsek Ujung Bulu dibackup anggota Resmob Polres bulukumba dipimpin Kanit Pidum Daniel, Kanit resmob Aiptu Ardiman Yacob melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku penganiayaan.

Selanjutnya anggota tim melakukan konsolidasi yang kemudian meluncur ke lokasi dimaksud. Setibanya di lokasi, tim menemukan terduga pelaku AN di Kasimpureng Lr.1 yang sedang duduk bersama teman.

Kemudian anggota melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan menemukan terduga pelaku berada di rumahnya di Jalan Sungai Calendu, Kelurahan Kasimpureng.

"Dari hasil penangkapan polisi menyita barang sebilah Badik dan 1 unit motor juga diamankan di Polres," kata H Nuryadin.

Ditambahkan H Nuryadin kalau kasus ini sementara masih dalam pengembangan dan penyelidikan.