KPK Didorong Ikut Seret 4 Kontraktor Pemberi Suap ke Nurdin Abdullah
KPK didorong menyeret kontraktor yang terungkap di persidangan. 4 kontraktor yakni Robert, Khaeruddin, Ferry Tandriadi serta Haji Momo.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sejumlah aktivis antikorupsi mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait skandal suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. Aktivis mendorong nama-nama yang mencuat di persidangan ikut diseret.
Dalam sidang terdakwa Agung Sucipto menyebutkan beberapa nama lain yang diduga memberi suap pada Nurdin Abdullah. Selanjutnya, eks Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti saat memberi kesaksian juga menguak beberapa nama pengusaha.
Lalu dalam kesaksian ajudan Nurdin Abdullah, juga mencuat tiga nama kontraktor yang memberi suap.
"Ini yang kita dorong agar ikut didalami. Karena ternyata fakta persidangan memunculkan dugaan bahwa pemberi suap bukan cuma Agung. Tapi ada beberaa kontraktor," terang Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar, Ahad (13/6/2021).
Ansar menyebutkan penyidik KPK harus melanjutkan perkara tersebut. Mengingat fakta-fakta persidangan menyebutkan pemberi suap bukan hanya satu melainkan melibatkan banyak orang.
"Di dalam fakta persidangan sangat jelas yang mengatakan bukan hanya 1 orang memberi, tapi ada banyak kontraktor, sehingga KPK harus melanjutkan kembali kasus ini hingga tuntas sampai pada akar-akarnya," ucap Ansar.
Ia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi bukan hanya berfokus pada terdakwa Agung Sucipto. KPK harus memeriksa 4 orang kontraktor yang disebut ajudan Nurdin Abdullah dan Sari Pudjiastuti.
Mereka disebut Ansar punya peran yang sama dengan Agung.
"KPK harus serius dan profesional menyerat siapa pun yang ikut terlibat dalam kasus ini serta dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga antirasua," sebutnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantan Korupsi, Republik Indonesia menyebutkan kemungkinan adanya penambahan tersangka baru di Kasus Suap yang menyeret Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Edhy Rahmat serta Agung Sucipto sebagai tersangka.
JPU KPK RI Ronald Worotikan ia mengatakan (tersangka baru) memungkinkan ketika nantinya ada fakta - fakta baru yang mengarah pada keterlibatan orang lain.
"Inikan kita baru menyidangkan Part awal, nanti dari part ini ada fakta lain itu bisa saja pengembangan lain (tersangka baru)," Kata
Terkait apakah akan dibuka penyelidikan baru nantinya mengingat dalam sidang terdakwa Agung Sucipto menyebutkan banyak orang lain yang memberikan uang pada Gubernur Sulsel, Ronald pun menyebutkan hal itu bisa saja.
"(Penyelidikan) bisa dimungkinkan, ketika dalam sidang ini ada fakta-fakta baru," tuturnya.
Terkait, mengelaknya Nurdin Abdullah saat bersaksi di kasus terdakwa Agung Sucipto dimana dirinya mengatakan tak menerima dan menyuruh Sari Pudjiastuti untuk lakukan sesuai keterangan saksi Pudjiastuti pada sidang sebelumnya, Ronald menyebutkan hal itu wajar, ketika NA memberikan keterangan lain.
"Sebenarnya sah-sah saja, jika saksi katakan dia mengelak, itu suatu hal yang bisa, tentunya kan pada saat tuntutan kita melihat dari saksi saksi lain, kita belum mendegar keterangan dari saksi pak Agung pemberi uang itu, nanti semua akan terungkap," sebutnya.
4 orang kontraktor yang dimaksud yakni Robert, Khaeruddin, Ferry Tandriadi serta Haji Momo.
Dalam sidang terungkap bahwa kontraktor bernama Robert pada tahun 2020 menyerahkan uang untuk Nurdin Abdullah. Uang diserahkan Robert melalui ajudan di area parkir rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel.
Penerimaan kedua, dari kontraktor Haeruddin yang diperkirakan berjumlah Rp1 miliar dan penerimaan itu pada awal Januari 2021 atas perintah dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Penerimaan ketiga itu dari Kontraktor Veri Tandiari pada tahun 2021 dan atas perintah dari Gubernur Sulsel. Pengambilan uang senilai Rp2,2 miliar itu dilakukan di rumah pribadi Veri Tandiari. Pengambilan ke 4 dari kontraktor H. Momo.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
