MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengungkap siapa intelektual dader (otak kejahatan) korupsi suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Sulsel yang saat ini tengah bergulir. KPK yakin bisa mengungkap fakta sebenarnya meski Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto sama-sama banyak membantah.
Jaksa Penuntut Umum (KPK) Ronald Worotikan mengatakan dalam kasus ini Agung Sucipto dan Nurdin Abdullah memang menolak untuk dijadikan sebagai pelaku utama.
"Ini masih sementara pembuktian kan. Makanya untuk mengungkap siapa intelektual dader kasus ini, tentu masih terlalu dini. Ke depan jika sudah dalam tahap tuntutan, kami pasti mengungkap intelektual dadernya," ujarnya.
Ronald memang tidak menampik, keterangan saksi menyajikan banyak sekali fakta baru. Termasuk keterangan Nurdin Abdullah yang membantah keterangan mantan Kabiro Sari Pudjiastuti.
Nurdin mengakui tidak pernah memberi instruksi atau perintah pada Sari Pudjiastuti untuk memenangkan Agung Sucipto. Sehingga sangat wajar jika kemudian banyak pihak termasuk masyarakat yang bingung, siapa sebenarnya dalang kasus ini.
"Tersangka pemberi suap, Agung juga menolak dijadikan tersangka utama dan mengajukan JC. Tapi inikan masih tahap awal, KPK pasti bisa mendapatkan bukti-bukti siapa intelektual dadernya dan akan membacakannya saat tuntutan. Kalau sekarang kan masih terlalu dini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M
-
KPK Ungkap Kasus yang Jerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Hingga Kena OTT: Pemerasan!