Pemuda Bertatto Ini Diduga Gelapkan Motor, Ketemu Polisi Nyali Langsung Ciut
Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Syamsuddin Hehanussa mengatakan, awalnya pelaku SS (18) meminjam motor milik Yuri (35) dengan alasan pergi membeli nasi kuning.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Opsnal Polsek Mamajang meringkus pelaku dugaan penggelapan, Sabtu (5/6/2021). Pelaku SS (18) diduga menggelapkan 1 motor Yamaha Xeon 125.
Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim AKP Syamsuddin Hehanussa didampingi Panit 2 Ipda Gunawan Amin.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Syamsuddin Hehanussa mengatakan, awalnya pelaku SS (18) meminjam motor milik Yuri (35) dengan alasan pergi membeli nasi kuning.
Berselang beberapa menit pelaku datang bersama temannya, untuk meminjam lagi motor tersebut dengan alasan mengantar temannya pulang.
"Pelaku dan barang bukti 1 motor yamaha Xeon 125 warna biru sudah diamankan di Mapolsek Mamajang," ucap AKP Syamsuddin Hehanussa.
Pelaku diamankan di Jalan Serigala berdasarkan laporan pengaduan. STPL/140/VI/2021/Polrestabes makassar/Sek Mamajang.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
