Remaja 16 Tahun Diciduk Usai Jemput Kiriman Narkoba dari Bandar Makassar
Kasus ini bermula dari Informasi masyarakat. Bahwa akan ada paket yang dikirim melalui jasa pengiriman yang berisi narkotika jenis sinte.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Seorang remaja berusia 16 tahun di Bulukumba diciduk polisi sesaat usai menjemput paket narkoba di sebuah jasa pengiriman ekspres. Narkoba jenis sinte itu dikirim seorang bandar dari Makassar.
Reserse Narkoba Polres Bulukumba mengamankan tersangka di Jalan Matahari, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Senin (31/5/2021).
"Dari tangan terduga pelaku kita amankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik coklat yg diduga berisi Narkotika jenis Sinte (ganja sintetis) denga berat awal 19,1 gram, 1 (satu) lembar baju kaos warna putih dan 1 (satu) unit HP merek OPPO warna biru muda," ungkap Kasat Narkoba Polres Bulukumba Iptu Baharuddin.
Ia menerangkan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut bermula dari Informasi masyarakat. Bahwa akan ada paket yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman yang berisi narkotika jenis sinte.
"Lalu kami melakukan pengawasan di lokasi. Pelaku diintai cukup lama sebelum ia terlihat datang dan mengambil paket," ujar Baharuddin.
Selanjutnya anggota bergerak dan berhasil MM (16). MM digeledah dan ditemukan paket narkotika yang dibungkus bersama satu lembar baju kaus.
MM mengakui, narkotika tersebut adalah paket yang dipesan dari seseorang melalui akun IG yang beralamat di Makassar seharga Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).
Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres Bulukumba guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
