TORUT, PEDOMANMEDIA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kembali mengumumkan penambahan satu warga Toraja Utara (Torut) terkonfirmasi positif Covid-19, Jum'at (16/10/2020). Pasien tersebut merupakan kasus ke-35 positif Covid-19 di Torut.
Jubir GTPP Covid-19 Torut Anugrah Y Rundupadang mengungkapkan pasien ke-35 tersebut berjenis kelamin laki-laki. Umur 69 tahun domisili di Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao.
"Tidak ada riwayat perjalanan dan ada kontak dengan pelintas dari Makassar. Kontak erat sementara dalam proses penelusuran dan pelacakan oleh Dinkes dan Puskesmas setempat," ungkapnya.
Anugrah menjelaskan hasil Swab Test PCR Pasien 35 diterima dari RSUD Lakipadada yang menyatakan positif Covid-19. Dengan status penanganan rawat (Rumah Sakit).
"Dengan penambahan satu kasus ini, warga terkonfirmasi positif di Torut berjumlah 35 kasus (pasien) 29 diantaranya sembuh, rawat 1 orang, isolasi mandiri 3 orang dan meninggal dunia 2 orang," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
RI Patut Waspada, COVID-19 Kini Meledak di Thailand Hingga 65 Ribu Kasus
-
Covid-19 Melesat Lagi di Singapura-Thailand, Indonesia Waspada
-
Covid-19 Naik Lagi, Jokowi: Wajib Masker Belum Perlu Diterapkan
-
Covid di RI Naik Lagi, Pemerintah akan Terapkan Vaksin Booster Ketiga
-
Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid-19, Indonesia juga Naik 80%