Jumat, 28 Mei 2021 15:10

Jaksa Periksa Tersangka Dugaan Korupsi Bank Sulselbar Bulukumba

Tersangka dugaan korupsi Bank Sulselbar Bulukumba.
Tersangka dugaan korupsi Bank Sulselbar Bulukumba.

Kasi Penkum Kejati Sulsel mengatakan penyidik yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaaan terhadap puluhan saksi, sangat membutuhkan keterangan tambahan dari tersangka.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Penyidik Kejati Sulsel dikabarkan melakukan pemeriksaaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Rp25 miliar Bank Sulselbar Bulukumba di Lapas Klas I A Makassar.

Tersangka M Ikbal Reza Ramadhan, yang merupakan mantan Account Officer Bank Sulselbar cabang utama Bulukumba itu dikabarkan diperiksa secara tertutup di Lapas.

Itu dilakukan, lantaran pihak Lapas memberlakukan pembatasan aktivitas keluar bagi warganya guna mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Idil tak menampik hal tersebut. Dia mengatakan penyidik yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaaan terhadap puluhan saksi, sangat membutuhkan keterangan tambahan dari tersangka.

"Penyidik memang membutuhkan pemeriksaaan tersebut, apalagi agenda pemeriksaaan ini merupakan agenda pemeriksaaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ungkap Idil, Jumat (28/5/2021).

Idil lebih lanjut menerangkan, pemeriksaaan tersangka itu sekaitan dengan aliran uang kredit serta aset-aset hasil kejahatan, yang kemungkinan masih dikuasai atau telah dipindatangankan oleh tersangka.

"Kita masih terus fokus mengejar, soal aliran uangnya. Serta aset-aset hasil kejahatannya," tutur mantan Kasi Pidum Kejari Parepare ini.

Serta juga untuk melengkapi dan menyempurnakan barang bukti keterangan, baik itu dari sejumlah saksi maupun dari tersangka dalam kasus ini.

Penulis : Muh. Chaidir
Editor : Jusrianto
#Kejati Sulsel #Dugaan Kredit Fiktif Bank Sulselbar Bulukumba
Berikan Komentar Anda