Rabu, 26 Mei 2021 13:41

Nasib NIP CPNS Formasi 2013 Wajo Belum Jelas, Dewan Bakal Sambangi BKN

Ketua Komisi I DPRD Wajo Ambo Mappasessu.
Ketua Komisi I DPRD Wajo Ambo Mappasessu.

Komisi I DPRD Wajo bakal melakukan koordinasi ke Kantor BKN Pusat dan DPR RI dalam waktu dekat.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Komisi I DPRD Wajo bakal kembali menyambangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan untuk memperjelas nasib CPNS formasi 2013 Wajo yang hingga kini belum mendapat NIP.

"Sebagai mitra kerja dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Wajo, kami akan melakukan kembali rencana kunjungan ke Jakarta dalam hal ini ke pihak BKN dan komite ASN untuk menindaklanjuti soal CPNS tersebut," ungkap Ketua Komisi I DPRD Wajo Ambo Mappasessu, Rabu (26/5/2021).

Seperti diketahui, sebelumnya Komisi I DPRD Wajo bakal melakukan koordinasi ke Kantor BKN Pusat dan DPR RI dalam waktu dekat. Hal itu untuk memperjuangkan hak-hak para CPNS yang lolos pada formasi 2013 namun belum mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).

Baca Juga

Sampai saat ini dari sekitar 116 CPNS Wajo pada tahun 2013 tersebut hingga saat ini masih belum mendapatkan NIP-nya.

"Dari jumlah 122 itu diantaranya ada yang sudah berhenti dan ada juga yang meninggal, sehingga totalnya menjadi 116 orang CPNS tahun 2013 tersebut yang sampai saat ini masih belum ada NIP-nya keluar," tuturnya.

Sedangkan, Kepala BKPSDM Wajo Herman yang dihubungi terpisah terkait hal tersebut belum berhasil untuk dimintai komentar dan tanggapannya.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Wajo Amran sebelumnya mengatakan, Pemkab Wajo ikut memperjuangkan aspirasi para tenaga pendidik yang telah dinyatakan lulus CPNS tahun 2013 lalu itu.

Bahkan Pemkab Wajo bersedia mengalokasikan gaji bagi 122 CPNS tersebut. Lanjut Amran, pihaknya siap mendampingi para lulusan seleksi CPNS 2013 itu ke KemenPAN-RB untuk memperjuangkan NIP ASN.

"Kami (Pemkab Wajo) tidak tinggal diam menangani permasalahan yang sudah Tujuh tahun ini, bahkan Pemkab Wajo siap mengalokasikan gaji bagi pegawai yang dinyatakan lulus CPNS ini," katanya.

Disisi lain Pemkab Wajo terancam tidak mendapatkan alokasi Dana BOS karena hingga tahun 2020 ini, masih saja kekurangan guru, yang jumlahnya mencapai 2490 guru. Sementara pemerintah juga dilarang menerima tenaga honor lagi.

Sedangkan, Sekda Wajo Amiruddin mengatakan, saat ni Pemkab Wajo telah melakukan upaya lain untuk mendorong upaya Yudicial Review dengan meminta kepada Pengurus PGRI Kabupaten Wajo untuk mengajukan usulan Yudicial Review kepada Mahkamah Agung.

"Terhadap peraturan pemerintah yang tidak mengakomodir tenaga honorer di sekolah swasta sebagai yayasan yang bertentangan dengan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pembinaan pengelolaan pendidikan tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara negeri dengan swasta," jelasnya.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Jusrianto
#Pemkab Wajo #116 CPNS Wajo tak dapat NIP #DPRD Wajo
Berikan Komentar Anda