Jusrianto : Jumat, 16 Oktober 2020 15:31
Anggota Komisi B DPRD Makassar Nurul Hidayat.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Makassar Nurul Hidayat mendesak Kadis Koperasi dan UKM untuk segera menonjobkan/mencopot Kepala UPTD Kanre Rong Said. Karena, saat ini Kepala UPTD masih menjalani pemeriksaan hukum terkait dugaan pungli yang dilakukan.

"Jangan terjadi pembiaran sehingga terkesan Kadis Koperasi menjadi pelindung dari pengelola yang diduga melakukan Pungli di kawasan kuliner Kanre Rong," katanya, Jum'at (16/10/2020).

Legislator Golkar itu mengatakan, ketika Kepala UPTD dinonjobkan bisa lebih fokus dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Saya juga sebentar akan konfirmasi langsung kepada Kadis Koperasi. Harus segera dinonjobkan ini kepala pengelola Kanre Rong, jangan terkesan terjadi pembiaran yang berkelanjutan agar dia bisa lebih fokus dalam pemeriksaanya," ujarnya

"Masyarakat juga pasti beranggapan bahwa Kadis Koperasi melindungi Kepala UPTD Kanre Rong. Harus dinonjobkan dulu ini pengelola sampai perkaranya selesai," jelasnya.

Ia meminta agar Kadis Koperasi tidak menjadi pelindung dalam kasus dugaan Pungli Kanre Rong yang dilakukan oleh kepala UPTD.

"Jangan sampai Dinas Koperasi melindungi pengelola pasti masyarakat akan mempertanyakan semua ini, ada apa dengan Dinas Koperasi? Sampai saat ini masih terjadi pembiaran kepada pengelola," tegasnya.

"Jangan sampai ada keterkaitan antara pengelola dan Kadis sehingga ia melakukan pembiaran," pungkasnya.