Jusrianto : Jumat, 21 Mei 2021 13:54
Teken Nota Kesepakatan RPJMD Bulukumba.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - DPRD Bulukumba menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Pemkab-DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Awal RPJMD tahun 2021-2026.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Ketua I DPRD Bulukumba Hj Aminah Syam menandatangani nota kesepakatan tersebut, di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba, Kamis (20/5/2021 malam.

Selain Bupati dan seluruh fraksi di DPRD, rapat paripurna juga dihadiri Wabup Andi Edy Manaf, Pj Sekda A Misbawati Wawo, Ketua Pengadilan Negeri serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bulukumba.

Wakil Ketua Pansus Andi Zulkarnain Pangki dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD Bulukumba tahun 2021-2026 ini disusun berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Ia menerangkan penyusunan RPJMD dilakukan oleh Tim Penyusun Pemkab Bulukumba berdasarkan Surat Keputusan Bupati nomor: 188.45-78 tahun 2021. Selanjutnya dibahas oleh DPRD Bulukumba yang dilaksanakan oleh Pansus yang dibentuk sesuai Surat Keputusan DPRD nomor: 06/KPTS/DPRD-BK/V/2021.

"Pembahasan ini dijadwalkan selama 10 hari setelah diajukan oleh Bupati kepada DPRD. Hal ini merupakan jadwal yang sangat singkat bagi kami sehingga pembahasan ini dilakukan tidak secara mendetail. Apa yang kami sampaikan ini adalah gambaran garis-garis besar dari hasil pembahasan yang dilakukan bersama Tim Penyusun RPJMD Pemkab Bulukumba," katanya.

Zulkarnain Pangki menambahkan hasil-hasil pembahasan secara mendetail sudah disampaikan kepada Tim Penyusun RPJMD sehingga dalam laporan ini hanya merupakan garis besarnya saja.

Atas nama pemerintah daerah Bulukumba, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat khsusunya kepada Anggota Pansus, sehingga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama.

Ia meminta jajaran perangkat daerah untuk mempersiapkan seluruh agenda tahapan penyusunan RPJMD.

"Kami mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas seluruh respon. Baik saran, masukan maupun kritikan pada forum-forum resmi, pertemuan informal maupun di media massa," katanya.

Menurutnya hal itu penting untuk tatakelola pemerintahan yang lebih baik ke depan. Dukungan seluruh stakeholder sangat penting bagi kemajuan daerah, dengan menanamkan rasa cinta demi melakukan berbagai terobosan.

"Sehingga kita mampu mengelola potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Sinergitas yang kita ciptakan dapat menjadi kekuatan atau energi dalam akselerasi pembangunan," jelas Andi Utta sapaan akrabnya.

Di akhir sambutannya, Andi Utta juga menyampaikan selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-113, “Bangkit, Kita Bangsa Yang Tangguh”.

Sekadar diketahui, pembahasan rancangan awal RPJMD tersebut, yaitu Bab I Pendahuluan, Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah, Bab III Gambaran Keuangan Daerah, Bab IV Permasalahan dan Isu Strategis Daerah, Bab V Visi Misi dan Tujuan Daerah, Bab VI Strategi dan Arah Kebijakan, Bab VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah, serta Bab VIII Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Adapun Pansus RPJMD, Pasakai (Ketua), Andi Zulkarnain Pangki (Wakil Ketua). Anggota diantaranya Muhammad Bakti, Zulkifli Saiye, Abdul Kaab, H Muh Sabir, Ismail Yusuf, H Supriadi H Beddu, A Narni Nur Intan, Ahmad Saiful dan Asri Jaya.