MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulsel menggelar Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hadir sebagai pembicara Bupati Lutra Indah Putri Indriani.
Workshop tersebut dalam rangka Penilaian Kepatuhan terhadap Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2021 pada Provinsi, dan Kabupaten/Kota se-Sulsel
Pada Penilaian Kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tahun 2019 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berhasil memeroleh nilai tertinggi di Sulsel, yakni 96,73 (zona hijau).
Hal ini pula membuat Ombudsman RI Perwakilan Sulsel mengundang Bupati Lutra Indah Putri Indriani, sebagai pembicara Succes Story, bersama Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, dan Kepala Kantor Pertahanan Makassar Yan Septedyas.
Diundangnya Bupati Indah Putri Indriani sebagai pembicara success story adalah bentuk apresiasi Ombudsman terhadap Kabupaten Lutra yang mendapat nilai tertinggi tingkat kepatuhan pelayanan publik untuk berbagi tips dan kiat-kiat sukses kepada para peserta workshop, yang terdiri dari para Inspektur, para Kadis PMPTSP, para Kadis Kesehatan, para Kapolres, serta para Kepala Kantor ATR/BPN se-Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan itu, Bupati Indah Putri Indriani membeberkan beberapa strategi Pemkab Lutra dalam melakukan berbagai perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Lutra.
Strategi pertama yang diungkap Indah adalah bagaimana membangun komitmen terhadap seluruh unit pelayanan publik, utamanya kepada unit pelayanan publik yang zona hijau, dalam ha ini Dinas PMPTSP Lutra.
Ia menyebutkan, ada 5 hal yang telah dilakukan sebagai tindaklanjut rekomendasi ORI, yakni: (1) Memberi apresiasi kepada pimpinan Unit Pelayanan Publik; (2) Memberi teguran dan mendorong peningkatan kualitas layanan publik kepada unit pelayanan yang masih zona merah dan kuning; (3) Menyelenggarakan kegiatan mandiri guna mempercepat implementasi standar pelayanan; (4) Menyelenggarakan bimtek yang difasilitasi ORI untuk mempercepat implementasi standar pelayanan; serta (5) Mempercepat perbaikan dan peningkatan tata kelola pelayanan terintegrasi di Dinas PMPTSP.
“Selain itu, kita juga melakukan penguatan SDM teknis pengelola produk layanan pada Dinas PMPTSP, dengan memindahkan sebagian SDM teknis ke Dinas PMPTSP serta mendorong penciptaan inovasi melalui program one agency one innovation,” sebut dia lagi.
Dikatakan Indah, peningkatan signifikan tingkat kepatuhan tertinggi di Sulsel adalah wujud komitmen, upaya dan strategi Pemda dalam memperbaiki pelayanan melalui keterpenuhan 14 komponen standar pelayanan dan maklumat pelayanan di setiap Perangkat Daerah.
“Di samping itu, kita juga melakukan deregulasi kebijakan melalui pelimpahan kewenangan perizinan dan non perizinan di Dinas PMPTSP,” pungkas Indah yang tampil mengenakan batik Rongkong khas Lutra.
Turut mendampingi Bupati, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Muhammad Hadi. Peserta Workshop dari Lutra adalah Inspektur Mukhtar Jaya, Kadis DPMPTSP Ahmad Jani, Kadis Kesehatan Marhani Katma, Kapolres AKBP Irwan Sunuddin, dan Kepala Kantor ATR/BPN Lutra.
Sekadar diketahui, Penilaian Kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di tahun 2020 kemarin tidak dilaksanakan karena pandemi COVID-19, dan tahun ini Ombudsman RI kembali melaksanakan penilaian tingkat kepatuhan dengan didahului kegiatan Workhop Pendampingan.
Pada 2019 yang lalu, Lutra mendapat Predikat Kepatuhan Tertinggi memeroleh nilai kepatuhan 96,73 dengan Produk Layanan (PL) sebanyak 60.
BERITA TERKAIT
-
Telan Miliaran, Proyek Atap Tribun Lapangan Bakti Torut Ambruk Sebelum Diresmikan
-
Kejagung Geledah Gedung Ombudsman RI, Diduga Terkait Suap Kasus Migor
-
Andi Rahim Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Ramadan dan Nyepi di Lutra
-
Bupati Lutra Andi Rahim Buka Puasa Bersama Alumni Teknik Unhas Angkatan 96
-
Luwu Utara On Fire: Investasi Tumbuh 11,51%, Ekonomi Melenggang