Jumat, 14 Mei 2021 10:30

Besok dan Lusa Tempat Wisata Diserbu, Sudirman Ingatkan Risiko Klaster Baru

Sudirman Sulaiman
Sudirman Sulaiman

Jika pengunjung mencapai kapasitas maksimal 50 persen diharapkan menutup pintu masuk. Tempat wisata juga diberlakukan antrean.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman mengingatkan para kepala daerah mengambil langkah antisipasi terjadinya kerumunan di tempat-tempat wisata. Tempat wisata bakal jadi serbuan pada H-2 dan H-3 Lebaran.

"Ini keadaan yang harus diantisipasi. Karena tempat wisata kemungkinan akan jadi konsentrasi baru warga pascalebaran," ujar Sudirman dalam edaran yang disampaikan, Jumat (14/5/2021).

Menurut Sudirman, kunjungan ke tempat wisata memungkinkan memuncak pada H-2 besok dan H-3 Ahad lusa. Jika tak dilakukan pengetatan, akan terjadi kerumunan.

Baca Juga

"Harus dicegah. Jangan ada kerumunan. Ini bisa menjadi klaster baru," katanya.

Sudirman Sulaiman, meminta agar bupati dan wali kota se-Sulsel memperhatikan beberapa hal terkait kunjungan masyarakat ke destinasi wisata. Antara lain, membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi.

Pemerintah daerah juga harus memastikan protokol kesehatan benar-benar dipatuhi. Protokol pencegahan antara lain pengunjung harus menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

Jika pengunjung mencapai kapasitas maksimal 50 persen, lanjut Andi Sudirman, diharapkan untuk menutup pintu masuk dan melakukan pengawasan penegakan protokol bagi pengunjung yang antri masuk atau menunggu giliran di pintu masuk.

“Rekayasa pengalihan arus lalu lintas dengan sistem buka tutup menuju destinasi dapat diberlakukan dengan berkoordinasi instansi terkait,” terangnya.

Ia juga meminta agar Bupati dan Wali Kota melakukan koordinasi yang dianggap perlu dengan TNI/Polri, serta pengelola tempat/destinasi wisata untuk memastikan pelaksanaan hal-hal tersebut. Termasuk, menempatkan pos pantau terpadu pencegahan penyebaran Covid-19 khusus destinasi wisata dari unsur TNI/Polri, Kesehatan, Perhubungan, Satpol PP, dan Pemerintah Kelurahan/ Desa.

Bupati dan wali kota juga harus menunjuk petugas pengawas patroli keliling anti kerumunan di dalam tempat-tempat wisata.

Editor : Muh. Syakir
#Plt Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman #Klaster Corona #Corona
Berikan Komentar Anda