Tolak Pansus RPJMD Bulukumba, Fahidin Sebut Langkah F-PKB Sudah Tepat
Fahidin berpandangan bahwa terlalu dini membuat pansus. Sehingga pihaknya melakukan ijtihad politik dengan memberikan masukan dari luar.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Fraksi PKB DPRD Bulukumba menolak bergabung dengan Pansus Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. PKB punya alasan sendiri soal sikap politiknya itu.
"Kami berpandangan bahwa langkah itu sebagai bagian dari "ijtihad" politik, yang mana terjadi perbedaan persepsi dalam menafsirkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017," ujar Ketua fraksi PKB, Fahidin HDK, Jumat (7/5/2021).
Fahidin meyakini bahwa langkah PKB sudah tepat karena hal itu barus sebatas rancangan awal. Asumsinya karena baru rancangan, maka belum boleh ada pansus.
"Karena ini rancangan masih bisa berubah. Berubah terus rancangannya. Sebab pansus itu bisa kalau menjadi ranperda. Hasilnya pansus itu mengikat dan final," jelasnya.
Fahidin berpandangan bahwa terlalu dini membuat pansus. Sehingga pihaknya melakukan ijtihad politik dengan memberikan masukan dari luar.
"Kita tunggu menjadi Ranperda. Kemudian Fraksi PKB masuk jadi anggota pansus RPJMD," katanya, kemarin.
Menurut Fahidin, pihaknya ingin damai dan menunggu saja. Ia juga menyebut karena itu RPJMD menerjemahkan visi misi bupati, maka disilakan fraksi lain untuk membahasnya.
"Disilakan kawan-kawan untuk membahasnya dengan baik dan semoga nanti visi misi bupati itu bisa dicerminkan dalam RPJMD," katanya.
"Kami mendukung sepenuhnya visis misi bupati dan wakil bupati Bulukumba. Namun fraksi PKB berpendapat pansusnya nanti dibentuk setelah ada ranperda," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Andi Zulkarnain Pangki (AZP) ikut angkat bicara. Ia sekaligus menanggapi sikap dari fraksi PKB tersebut.
"Itu hak politiknya. Tak bisa kita campuri. Itu persepsi mereka, tapi kami kan punya pandangan yang lain" katanya, Kamis (6/5/2021).
Legislator PAN itu menilai tindakan fraksi PKB sah-sah saja. Sebab menurutnya, perbedaan pandangan itu adalah hal yang biasa.
"Bisa saja menurut mereka tidak salah. Kita kan ingin memaksimalkan agar RPJM in bagus. Karena ini adalah rohnya pembangunan selama lima tahun," kata Zulkarnain Pangki.
"Kita semua menginginkan Bulukumba lebih baik. Pembangunan itu kan harus didasari dengan regulasi," jelasnya menambahkan.
Menurutnya pembentukan pansus ini adalah langkah yang paling tepat agar diharapkan ada kematangan sampai pada tahap Ranperda.
"Ini adalah rancangan awal. Maka nantinya terbentuklah rancangan. Kemudian akan dimusrenbangkan," jelasnya.
"Kemudian Bappeda mengusul ranperda RPJMD. Setelah itu membentuk lagi pansus Rancangan Perda tentang RPJMD," tambah Zulkarnain Pangki.
Zulkarnain membeberkan dalam waktu enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati, maka seluruh rangkaian dari proses RPJMD ini harus selesai.
"Membahas rancangan awal saja sudah alot pembahasan. Baru pendahuluan sudah dua hari," katanya.
