TORUT, PEDOMANMEDIA - Polda Sulsel dikabarkan telah menyita dokumen proyek pembangunan objek wisata Rest Area di Toraja Utara. Belum diketahui dalam perkara apa penyitaan dilakukan.
Hal ini dibenarkan Grafeni selaku Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) proyel rest area Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Torut, Kamis (06/05/2021/).
"Saya belum tahu kenapa (disita)," ucapnya.
Grafeni menyatakan, proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sulsel tahun 2020. Nilainya mencapai Rp2,7 miliar.
"Dan ini sudah diaudit BPK dan sekarang sementara diaudit sama Polda lagi. Nda tau ada apa," katanya.
Lanjut Grafeni, kemungkinan penyitaan itu terkait dengan pemeriksaan rutin atau sesuatu yang berhubungan dengan hal lain. Ia mengaku tak mau berspekulasi.
"Apakah saya tidak tau juga," selanya.
Namun Grafeni mengakui pernah dimintai keterangan oleh pihak Polda.
"Saya memang pernah diklarifikasi sama tim dari polda yang kebetulan datang. Jadi sudah pernah ketemu, dan mereka meminta semua dokumen. Tim dari Polda itu. Kalau tidak salah bulan lalu," ungkapnya.
Lanjut Grafeni, tim dari Polda Sulsel meminta semua dokumen yang terkait dengan proyek tersebut. Tetapi mereka tidak menjelaskan duduk perkaranya.
"Mereka ketemu sama saya, dan pak kadis pada saat itu. Kemudian ada tim dari Polda Sulsel meminta semua dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan itu. Kami ada beberapa orang pada saat itu. Saya selaku panitia pelaksana kegiatan (PPK) Paulus Tandung sebagai kadis,dan rekan kerja," bebernya.
Sebelumnya proyek ini sempat disorot warga karena diduga dikerja asal jadi. Beberapa bagian proyek juga diindikasikan terjadi kesalahan fatal.
"Bangunannya sudah mulai miring pak dan saya menduga ini proyek kerja asal-asal," kata Alex salah satu masyarakat Toraja Utara.
Sampai berita ini tayang belum ada konfirmasi dari Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Paulus Tandung. PEDOMANMEDIA sudah berusaha menghubungi melalui sambungan seluler miliknya. Namun tidak direspons.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Gowa Husniah Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Korupsi Seragam Sekolah Rp16 M
-
Laksus Soal Kasus Pungli CPNS UNM: Eks Dekan FIKK Harus Diperiksa
-
2 Tahun Kasus Pungli UNM Mangkrak, Laksus Pertanyakan Keseriusan Polda Sulsel
-
Bawa 1 Kg Sabu, WN Malaysia Ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin
-
Wanita di Takalar Dibunuh Perampok, Emas 30 Gram Digasak