Muh. Syakir : Sabtu, 01 Mei 2021 06:30
Ilustrasi (int)

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu 23 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Aset ini telah bertahun tahun gagal diambil alih dan kini masuk prioritas.

Lahan tersebut terdiri dari fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang tidak memiliki sertifikat. Di antaranya ada sekolah sampai kantor lurah.

Kepala Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rachmat Azis mengakui aset-aset tersebut masuk pengawasan KPK. Saat ini pihaknya tengah mempertahankan aset-aset tersebut.

"Data 23 aset sementara kita laporkan ke KPK. Dimana tiap tiga bulan kita laporkan progresnya," ujarnya.

Menurut Azis, penyelamatan aset memang jadi atensi KPK. Nilainya bahkan capai ratusan miliar.

Dari aset yang bersoal tersebut terdapat kantor lurah dan sekolah. Seperti SMPN 23 dan SMPN 24. Selain itu ada juga ada juga tanah Kantor Kelurahan Tello Baru dan Kelurahan Pannampu.

"Ada beberapa aset yang belum kita input, namun untuk saat ini 23 aset itu yang jadi fokus kita dan semua masih berproses," ucapnya.

Diketahui berdasarkan data penelusuran 23 aset tersebut yakni, tanah perumahan karyawan di Manggala senilai Rp121,85 miliar dengan luas lahan 222.790 meter persegi, tanah di Jalan Rajawali seluas 2.880 meter persegi dengan nilai Rp2,16 miliar.

Selanjutnya, tanah Taman Pasar Cidu' seluas 1.151 meter persegi dengan nilai Rp698 juta, tanah Perumahan Griya Prima Tonasa di Blok D3 seluas 1.440 meter persegi dengan nilai Rp2,89 miliar.

Sedangkan taman di perumahan itu seluas 475 meter persegi dengan nilai Rp955,16 juta. Tanah pusat pergudangan Terminal Cargo Makassar seluas 157.517 meter persegi dengan nilai Rp78,86 miliar.

Tanah Lapangan Karebosi di Jalan Jenderal Sudirman dengan luas 100.190 meter persegi senilai Rp601,14 miliar. Tanah TPI Paoter di Jalan Sabutung seluas 350 meter persegi dengan nilai Rp229,73 juta. Tanah Taman Tello Baru seluas 5.286 meter persegi senilai Rp3,26 miliar.

Selanjutnya, tanah Taman Karunrung seluas 1.235 meter persegi dengan nilai Rp5,01 miliar. Tanah Kampung Nelayan Untia senilai Rp185 miliar dengan luas 371.348 meter persegi. Tanah Pulau Kayangan seluas 6.446 meter persegi dengan nilai Rp2,25 miliar, dan beberapa aset tanah lainnya.