Sehari Usai Diumumkan Menkeu, KPPN Watampone Mulai Bayarkan THR di Bosowa
Jumat 30 April 2021 pagi ini, telah diterbitkan 15 SP2D THR sebesar Rp1,62 miliar. KPPN siap membayarkan THR lebih cepat.
BONE, PEDOMANMEDIA - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN) Watampone mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN dan PPNPN untuk kantor vertikal kementerian/lembaga di daerah yang meliputi Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (Bosowa), Jumat (30/04/2021). Penyaluran THR dilakukan sehari usai diumumkan Menkeu Sri Mulyani.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke 13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN, untuk keperluan tersebut.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman juga telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh mitra kerja agar segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) THR ke KPPN Watampone secara daring (online).
"Alhamdulillah, Jumat tanggal 30 April 2021 pagi ini, telah diterbitkan 15 SP2D THR sebesar Rp1,62 miliar untuk satuan kerja (satker) yang telah menyampaikan SPM pada hari Kamis, 29 April 2021 dan akan terus kita selesaikan pada kesempatan pertama," ungkapnya.
"Apabila diperlukan, Sabtu-Minggu tanggal 1-2 Mei dilakukan kerja lembur untuk menyelesaikan SPM THR," tambahnya
Diharapkan, melalui pembayaran THR kepada ASN, TNI, POLRI dan PPNPN sebelum lebaran tersebut dapat menstimulasi konsumsi guna mendorong pemulihan ekonomi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar pandemi COVID-19 segera berakhir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan besaran THR bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Pemerintah memutuskan THR hanya dibayarkan sesuai gaji pokok plus tunjangan melekat.
"Pemerintah sudah melakukan kalkulasi, dan THR tak bisa dibayar penuh. Dampak pandemi yang masih membutuhkan anggaran besar menjadi pertimbangan utama," jelas Menkeu Sri, Kamis (29/4/2021).
Meski tak dibayar penuh, Sri mengatakan, pemerintah telah menunaikan kewajiban menyalurkan hak hak ASN di hari raya. Artinya kata dia, dua kepentingan bisa tetap dipenuhi meski dalam kondisi keuangan negara yang belum norma.
"Kita sudah memenuhi hak hak ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Di sisi lain kita juga tetap memberi alokasi pada penanganan pandemi," terang Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan perubahan dari alokasi anggaran THR PNS 2021 mencerminkan pemihakan pemerintah pada penanganan COVID-19 dan penggunaan anggaran untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Beberapa pos dalam rangka pemulihan ekonomi nasional menurutnya banyak yang belum dianggarkan tahun lalu dan baru tahun ini dianggarkan. Hal ini memaksa pemerintah melakukan perubahan-perubahan.
"Beberapa pos yang belum dianggarkan dan harus dianggarkan memaksa pemerintah melakukan berbagai perubahan, yaitu program Prakerja yang tadi saya sampaikan tadinya Rp 10 triliun jadi Rp 20 triliun, subsidi kuota internet juga diberikan di tahun 2021 ini yang tadinya belum ada anggarannya," ungkap Sri Mulyani.
Adapun alokasi anggaran untuk pembayaran THR 2021 mencapai Rp 30 triliun lebih. Dengan rincian, kementerian dan lembaga pusat menyedot Rp 7 triliun.
Lalu untuk anggaran ASN di daerah dan pekerja PPPK sebesar Rp 14,8 triliun. Untuk pensiunan dialokasikan anggaran Rp 9 triliun.
Pencairan THR dijadwalkan pada H-10 Lebaran Idul Fitri atau tanggal 2 Mei yang bertepatan hari Ahad lusa. Sehingga kemungkinan pembayaran baru dimulai Senin 3 Mei. Paling tepat THR akan tersalur pada H-5 atau 7 Mei.
Sementara itu pembayaran gaji ke-13 juga telah diputuskan akan dibayarkan Juni atau Juli nanti. PP pembayaran gaji ke-13 telah diteken Presiden Joko Widodo.
Besaran gaji ke-13 PNS yang bakal cair adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
