Jusrianto : Rabu, 14 Oktober 2020 15:25
Pelaku pencuri rokok di Bone.

BONE, PEDOMANMEDIA - Jajaran Polres Bone berhasil meringkus IW (25) terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (14/10/2020). Ia diamankan dengan memakai baju bergaris dan celana robek-robek.

Lelaki tersebut diamankan berawal dari laporan MR (55), warga Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat tentang kehilangan rokok jualan miliknya dan uang tunai yang tersimpan dalam laci lemari yang sementara terkunci.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung melakukan proses penyelidikan di lapangan atas perihal laporan MR. Al hasil pelaku berhasil diamankan dan mengakui semua perbuatannya pada saat dilakukan penangkapan serta pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Bone Ardy Yusuf menjelaskan, pelaku melakukan pencurian terhadap uang milik korban dengan cara pelaku mengambil barang berupa rokok dan uang tunai yang tersimpan di rak tempat uang korban sekitar pukul 03.30 Wita dan korban sementara tertidur.

"Alhamdulillah pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.