TORUT, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Torut) menyalurkan bantuan beras kepada 184 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Lembang Rindingkila', Kecamatan Buntao', Rabu (14/10/2020). Sebanyak 45 kg beras yang diterima setiap kepala keluarga yang terhitung selama tiga bulan.
Penyerahan bantuan beras dipusatkan di kantor lembang Rindingkila’ dan diserahkan langsung oleh Pjs Bupati Torut Amson Padolo didampingi Camat Buntao Yohanis dan Kepala Lembang Rindingkila’.
Amson berharap bantuan pemerintah tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima. Terutama dalam meningkatkan imunitas tubuh dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Masyarakat juga diimbau agar senantiasa menjauhi kerumunan di masa Pandemi Covid-19. Senantiasa mengindahkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah”, ujarnya.
Amson menambahkan, meskipun kondisi Torut saat ini dalam zona hijau Covid-19, masyarakat tetap produktif.
"Masyarakat di Kecamatan Buntao' didorong agar produktif di masa pandemi saat ini tidak hanya berdiam di rumah sehingga terciptanya kemandirian pangan pemerintah di kabupaten Torut," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Sekda Torut Salvius Pasang Dituding Tutupi Kasus 70 Siswa Keracunan MBG
-
Warga Pertanyakan Urgensi Pembangunan Terminal Tipe A di Sopai Toraja Utara
-
Pemkab Toraja Utara Sosialisasikan Terminal Sopai: Bakal jadi Pusat AKAP-AKDP
-
Bupati Torut: SK PPPK Terbit Paling Lambat Akhir September 2026
-
Pemkab Toraja Utara Pastikan SK Perpanjangan PPPK Terbit Pekan Ini