Jumat, 23 April 2021 14:20

Operasi Keselamatan 2021, Tidak Pakai Helm hingga Over Kapasitas Masih Menonjol di Bone

Operasi Keselamatan Polres Bone.
Operasi Keselamatan Polres Bone.

Operasi setiap hari dilakukan di satu titik dan secara berpindah-pindah lokasi dalam wilayah hukum Polres Bone khususnya di Kota Watampone.

BONE, PEDOMANMEDIA - Pelanggaran pengendara tidak pakai helm, pengaman, tidak pakai masker hingga kelebihan muatan masih menonjol selama digelarnya Operasi Keselamatan 2021 di Kabupaten Bone.

Operasi Keselamatan 2021 ini dilaksanakan Satlantas Polres Bone dengan mengedepankan sosialisasi dengan cara peringatan atau menegur, sehingga masyarakat diharap lebih patuh dan tertib berlalu lintas di jalan raya.

Dari keterangan yang diperoleh, kendati mengedepankan peringatan dan menegur pengendara yang melanggar, tapi tetap dilakukan penindakan berupa bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran berat.

Baca Juga

Kasat Lantas Polres Bone AKP Fitriawan Mengatakan, Operasi Keselamatan tahun 2021 yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 12 hingga 25 April 2021 dilaksanakan jajaran Polisi Lalulintas seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Bone.

Kata dia, untuk wilayah hukum Polres Bone operasi sudah berjalan beberapa hari dan akan terus dilaksanakan hingga berakhirnya Operasi Keselamatan 2021. Operasi setiap hari dilakukan di satu titik dan secara berpindah-pindah lokasi dalam wilayah hukum Polres Bone khususnya di Kota Watampone.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas dan mematuhi aturan yang berlaku. Seperti mengunakan helm untuk pengendara sepeda motor dan mengunakan sabuk pengaman (safety belt) untuk kenderaan bermotor roda empat serta membawa semua surat-surat kendaraan bermotor.

Adapun pelanggaran yang menonjol selama digelarnya Operasi Keselamatan 2021 diantaranya adalah tidak mengunakan helm pengaman dan mengangkut muatan yang berlebihan (over kapasitas) sehingga harus dilakukan penindakan berupa tilang. Sedangkan untuk Protokol Kesehatan masih banyaknya masyarakat / pengendara tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah.

Menyinggung tentang larangan mudik lebaran oleh pemerintah sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pihakntya mendukung sepenuhnya dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat dengan cara imbauan-imbauan larangan mudik tersebut.

"Olehnya itu kami juga mengimbau kepada para penguna jalan raya apabila jumpa dengan petugas agar tidak perlu kabur atau lari karena petugas hanya melakukan pemeriksaan surat-surat kenderaan yang tujuan untuk menurunkan laka lantas yang dari tahun ke tahun terjadi peningkatan," pungkasnya.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Jusrianto
#Satlantas Polres Bone #Operasi Keselamatan 2021
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer