BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Ketua DPRD Bulukumba H Rijal menepati janjinya yang sudah dilontarkan di hadapan peserta aksi beberapa waktu lalu di depan gedung DPRD Bulukumba. Dimana, delapan fraksi DPRD Bulukumba menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Rijal yang didampingi oleh anggota DPRD Kahar Muda dari Gerindra serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan A buyung Saputra, dan Kasubag Perundang-undangan Irvan Handy mendatangi langsung kantor DPR RI guna menyampaikan aspirasi masyarakat Bulukumba, Selasa (13/10/2020).
Dalam kunjungannya, Ketua DPRD beserta rombongan diterima langsung oleh Kasubag Persuratan DPR RI.
"Alhamdulillah hari ini kami telah berkunjung ke DPR-RI, kami telah menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Bulukumba," ungkap Rijal.
Dalam kunjungannya, aspirasi masyarakat dan penolakan delapan Fraksi DPRD Bulukumba telah disampaikan langsung ke Sekjen DPR RI.
"Kami sudah sampaikan penolakan UU Omnibus Law ini, selanjutnya kami tinggal menunggu petunjuk. Namun yang pasti kami selalu bersama masyarakat Bulukumba dan konsisten berada dalam garis penolakan UU ini," cetusnya.
Sementara itu, PLT Sekwan DPRD Bulukumba Andi Buyun Saputra yang turut hadir bersama rombongan mengatakan bahwa meskipun DPR RI sedang Lockdown, namun pihaknya tetap meloby untuk tembus masuk dan bertemu tim Sekjen DPR RI.
"Hari ini DPR RI lock down karna ada beberapa terkonfirmasi positif Covid-19, tapi kita lobby dan bisa diterima oleh tim Sekjen DPR RI", terang Andi Buyung.
BERITA TERKAIT
-
DPR RI Ingatkan THR Buruh Harus Cair Paling Lambat H-7
-
Diwarnai Kontroversi, DPR Sepakati Adies Kadir Jadi Hakim MK
-
Bulat! DPR RI Tunjuk Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031
-
Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemerintah-DPR: Belum Dibahas
-
DPR RI Bulat! Polri Tetap Berada di Bawah Presiden