Selasa, 20 April 2021 17:31

Pensiunan ASN di Wajo Ngaku Belum Terima Gaji 7 Bulan

INT.
INT.

Bupati Wajo Amran Mahmud mengatakan, pihaknya akan meneruskan ke BKPSDM Wajo.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Seorang pensiunan ASN di Kabupaten Wajo Awaluddin Surur mengklaim belum menerima SK dan gaji pensiunan. Padahal ia sudah mengajukan pensiunan dini sejak Oktober 2020 lalu.

Awaluddin Surur mengaku, sejak pengunduran dirinya sebagai ASN pada tahun 2020 lalu dan saat ini tercatat sudah masuk bulan ke-7 sebagai pensiunan dan belum menerima gaji.

"Ini kami sudah masuk 6-7 bulan sampai saat ini gaji pensiunan dirinya belum ada yang diterima atau dibayarkan dan bahkan SK-nya juga belum diberikan," keluhnya

Baca Juga

Disinggung soal total gaji pensiunan atas pengunduran dan pensiun dini itu sudah mencapai angka kurang lebih Rp20 juta.

Dan kalaupun seumpama dirinya diberhentikan dengan hormat seharusnya mendapatkan hak hak sebagai pegawai dengan umur 53 tahun masa kerja 33 tahun sesuai aturan.

Sementara itu, Bupati Wajo Amran Mahmud mengatakan, pihaknya akan meneruskan ke BKPSDM Wajo.

"Cukup sama BKPSDM kita minta penjelasan dulu," ungkapnya.

Sedangkan, Kepala BKPSDM Wajo Herman hingga saat ini belum berhasil ditemui dan begitu juga pesan Whatsappnya juga belum mendapatkan jawaban atau komentar klarifikasi terkait hal tersebut.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Jusrianto
#Pemkab Wajo #BKPSDM Wajo #Pensiunan ASN
Berikan Komentar Anda