Jusrianto : Selasa, 13 Oktober 2020 17:25
Tes Urine pegawai Kejari Lutra.

LUTRA, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara (Lutra) menggandeng Dinas Kesehatan dan RSUD Andi Djemma melakukan tes urine pegawai, Selasa (13/10/2020). Hasilnya, semua pegawai dinyatakan negatif.

Pada kegiatan tes urine, 34 orang pegawai dan tenaga honorer diantaranya termasuk Kajari Lutra Haedar diambil sampel urinenya untuk diperiksa oleh gabungan tim Dinas Kesehatan beserta tim RSUD Andi Djemma Masamba.

"Alhamdulilah semua hasilnya negatif. Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkotika dalam ruang lingkup pegawai Kajari Lutra," ungkap Kajari Lutra Haedar.

Haedar menjelaskan bahwa tes urine ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024.

"Kemudian dengan adanya surat dari Jaksa Agung Muda tindak pidana umum Kejaksaan Agung RI dan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : B-2838/P.4.4/Enz.1/09/2020 yang memerintahkan pelaksanaan tes urine kepada seluruh pegawai kejaksaan, termasuk Kejari Lutra," ucapnya

Selain itu, hal ini merupakan langkah pengawasan dan pembinaan kepada para pegawai untuk tetap terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. 

"Kami berharap seluruh pegawai Kejari Lutra yang telah tes urine hasilnya tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, apabila ada yang terbukti menggunakan narkotika akan kita lakukan tindakan tegas sesuai aturan berlaku," harapnya.