Bawa Sajam saat Tawuran, Remaja di Makassar Diamankan
RR (16) diamankan sesudah salat subuh sekitar pukul 06.00 di Jalan Kumala, Simpang Lima Bundaran Pabaeng-baeng.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polisi menangkap remaja inisial RR (16) di Makassar. Ia kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis Badik oleh petugas Opsnal Polsek Mamajang.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya perang kelompok di Jalan Kumala, sekitar area Simpang Lima Pabaeng-baeng, Kota Makassar," ungkap Kasi Humas Polsek Mamajang Bripka Ilham.
Selanjutnya, kata dia, anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan badan terhadap beberapa orang yang ada di lokasi dan mengamankan RR (16) yang menguasai sebilah badik.
RR (16) diamankan sesudah salat subuh sekitar pukul 06.00 di Jalan Kumala, Simpang Lima Bundaran Pabaeng-baeng.
"Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mamajang guna dilakukan interogasi," jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
