TORUT, PEDOMANMEDIA - Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Musa Salusu menilai Polres Toraja Utara tidak serius menangani judi. Khususnya judi sabung ayam dan adu kerbau.
"Sebenarnya sesuai dengan undang-undang tidak diizinkan perjudian. Aparat hukum tidak tegas dalam menerapkan undang-undang itu sehingga perjudian itu masih bisa lolos," ungkapnya, Selasa (13/4/2021).
Musa mengatakan bahwa adat dan budaya tidak bisa dijadikan alasan untuk bermain judi didalamnya.
"Judi tetap judi. Kalau misalnya penegak hukum itu tidak bisa tegas yah disitulah masalahnya," ujarnya.
Berbeda dengan Torut, Musa mengungkapkan di Tana Toraja penegak hukum terutama pihak kepolisian tegas sehingga judi tidak bisa berkeliaran.
"Pernah saya katakan, harusnya Toraja Utara mungkin malu kalau dikatakan belajarlah kepada Tana Toraja mengapa bisa minimalisir di sana," ucapnya.
Musa juga mengatakan bahwa pihak Polres Torut sebenarnya tahu soal adanya sabung ayam, tetapi tidak bertindak tegas.
"Tidak mungkin pihak kepolisian tidak tahu tentang hal ini. Gereja tidak punya senjata. Gereja hanya bisa memberikan himbauan dan bimbingan. Tetapi yang bisa melakukan ketegasan itu pihak pemerintah bersama kepolisian," jelasnya.
"Kita berharap pihak Polres Torut tegas. Kalau tidak mampu, mungkin dia butuh bantuan ke Polda," tambahnya.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Diduga Lakukan Pembiaran Judi di Arena Adu Kerbau di Toraja Utara
-
Polisi Kembali Tegaskan Komitmen Berantas Judi Sabung Ayam di Toraja Utara
-
Judi Sabung Ayam Marak Lagi, Kapolres Toraja Utara: Cegah dan Tindak Tegas
-
Menyorot PK, Pria Diduga Bandar Judi Sabung Ayam di Bahodopi: Punya 2 Arena-Kebal Hukum
-
Laksus Surati Bareskrim-Komisi III, Desak Bandar Judi Sabung Ayam di Bahodopi Ditangkap