Polisi Ringkus 3 Pengedar Sabu di Torut
Tersangka dan barang bukti diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Polisi mengungkap tiga pelaku terduga pengedar Narkotika Golongan I Jenis Sabu di Torut, Sabtu (10/4/2021) Malam.
Kasat Resnarkoba Polres Torut Iptu Aswan Afandi, ada dua tempat kejadian perkara yaitu Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu’ dan Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao.
"Ketiga pelaku yaitu YP (43) warga Ba'tan, AH (43) warga Pasele, dan KS (41) warga Rantepao," ungkapnya, Senin (12/4/2021).
Iptu Aswan mengatakan barang bukti yang amankan yaitu 2 sachet plastik bening yangg di dalamnya terdapat sisa sabu, 2 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik bening, 1 buah sumbuh yang dijadikan sebagai alat komsumsi sabu, 1 buah potongan pipet warna putih, 1 unit Hp Merk Realme warna biru hitam.
Selain itu, 2 sachet plastik bening yang berisikan kristal bening yang diduga sabu, 1 buah tutup botol bekas air mineral yang sudah berlobang dua, 2 buah bong lengkap yang dijadikan alat komsumsi sabu, 1buah kepala dot yang dijadikan sebagai alat konsumsi sabu.
1 buah pirex Kaca tang terdapat sisa sabu, 1 buah pirex kaca bekas pakai, 1 buah korek gas tanpa kepala yang sudah di modifikasi sebagai alat komsumsi sabu, 36 buah pipet plastik warna putih, 1 buah hp merk samsung duos warna putih, 1 buah hp merk samsung lipat warna hitam, 1 buah hp merk samsung andorid warna hitam.
Iptu Aswan menjelaskan pada sabtu sekitar pukul 23.30 wita pihaknya melakukan penangkapan terhadap YP, kemudian melakukan penyilidikan dan pelaku tersebut diatas ditangkap serta diketemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
"Tersangka kami kembangkan ke tersangka AH bersama KS yang mana pada saat itu di lakukan penggeledahan di rumah AH di Kelurahan Pasele dan ditemukan BB yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu," ujarnya.
"Tersangka dan barang bukti diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Toraja Utara guna proses penyelidikan/penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
