Muh. Chaidir : Minggu, 11 April 2021 21:24
Ilustrasi Narkotika (int)

TORUT, PEDOMANMEDIA - Polres Toraja Utara melakukan pengamanan terhadap sejumlah orang yang diduga pelaku penyalahguna narkoba.

Informasi yang dihimpun petugas Polres Torut telah mengamankan pelaku di Rantepao sekitar pukul 24.00 Wita, pada Sabtu (11/4/2021).

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Torut Iptu Aswan Afandi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hanya saja, saat ditanyai terkait penangkapan tersebut. Perwira tingkat dua itu belum memberikan banyak keterangan. Termasuk siapa dan berapa barang bukti yang diamankan.

"Ada memang kita amankan tapi kita belum bisa pastikan statusnya dia sebagai apa," Singkatnya saat ditemui di kantornya, Minggu (11/4/2021).

Aswan berdalih pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan itu, sehingga untuk saat ini dirinya belum bisa memberikan keterangan sesuai yang diminta awak media.

"Yang jelas ada penangkapan yang dimaksud, itu saja yang bisa saya sampaikan," ungkapnya lagi.

Kendati demikian ia berjanji besok akan memberikan keterangan lebih lanjut, usai pihaknya melakukan gelar perkara.

"Besok pi. Kita belum gelar perkara. Teman-teman semua belum pi saya kasih informasi," pungkasnya.

Diketahui kasus narkoba menjadi salah satu prioritas pihak Kepolisian RI, penindakan teqrhadap pelaku narkoba diharapkan tidak setengah hati. Sebab menjadi salah satu penyebab rusaknya generasi bangsa.