BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - La Bissa Cafe milik tersangka korupsi pengajuan kredit fiktif Bank Sulselbar Cabang Bulukumba Reza disita Penyidik Pidsus Kejati Sulsel. Cafe tersebut diduga sebagai aset hasil Tindak Pidana Pencucian Uang hasil korupsi di Bank BUMD tersebut.
Cafe di bilangan, Jalan Melati No 8, Kelurahan Calle, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba disambangi penyidik dari Sabtu-Minggu dinihari.
Sejumlah aset lainnya seperti percetakan, salon, car wash, 3 unit motor dan 1 unit mobil jenis pick up disita penyidik.
Pantauan di lokasi, sejumlah aset tersebut diberi tanda sita, berupa garis penyitaan berwarna merah dengan tulisan Kejaksaan RI.
Diketahui penyitaan berlangsung dengan aman, tidak ada kegaduhan yang terjadi, meski warga dan pengunjung cafe yang penasaran berkumpul melihat penyitaan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulsel Andi Faik yang juga memantau langsung penyitaan ini mengatakan, pencarian, penyitaan barang bukti serta aset milik tersangka belum berhenti pada tindakan malam ini saja.
"Oleh karena itu dihimbau secara tegas kepada perorangan ataupun pihak, keluarga yang menguasai, menerima peralihan aset lain dari tersangka untuk tidak mengaburkan keberadaan benda/ harta milik tersangka yang dapat menjadi barang bukti tindak pidana korupsi dan TPPU yang dilakukan oleh tersangka atau mungkin mengalih wujudkannya, kami minta untuk segera melapor ke penyidik kejati dan menyerahkan penguasaan benda atau aset tersebut," terangnya.
Tidak hanya itu, ia juga menjanjikan siapapun yang turut menyembunyikan, mengaburkan atau merintangi, akan diancam dan jerat pidana
"Karena perkara ini bukan tipikor, tapi juga pencucian uang, kami dengan tegas mengatakan, siapapun orang yang turut menyembunyikan atau mengaburkan atau sengaja menghalangi dan merintangi penyidikan, mereka kami pastikan dijerat pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun, serta TPPU dengan ancaman 5 tahun," pungkasnya.
Penulis: Dir
BERITA TERKAIT
-
Eks Pj Gubernur Bahtiar Ungkap Peran Andi Ina Cs di Proyek Bibit Nanas: Mereka Tahu
-
Bertemu Sudirman, Kajati Sulsel Janji Kawal Kisruh GOR Mattoanging dan Pacuan Kuda
-
Kejati Sulsel Diminta Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bibit Nanas
-
TOP SEPEKAN: Kejati Sulsel Telisik Dugaan Bagi-bagi Duit di Kasus Bibit Nanas; 2 Wanita Makassar Diburu Kasus Narkoba
-
Kejati Sulsel Kembali Periksa Andi Ina-Syahar dan Darmawangsyah, Telisik Dugaan Bagi-bagi Duit